KAPAL BAWA BBM ILEGAL
Detik-detik Kapal Angkut Solar Ilegal di Batam Ditangkap, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Aksi heroik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri saat kejar KM Rizki Laut-IV, kapal kayu yang diduga mengangkut 10 ton BBM solar di Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana malam di perairan Tanjung Gundap, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (29/5/2025) dini hari berubah mencekam.
Cahaya bulan dan bintang yang tenang di permukaan laut tiba-tiba tergantikan oleh sorotan lampu dan bunyi mesin kapal patroli.
Sebuah aksi heroik dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri saat mengejar KM Rizki Laut-IV, kapal kayu yang diduga mengangkut 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal.
Penangkapan dramatis ini dipimpin langsung Kompol Dr. Arsyad, Kepala Timsus Penindakan Tipidter Krimsus Polda Kepri.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Kejar AS Pemilik BBM Solar Ilegal 10 Ton di Kapal KM Rizki
Polisi menyebut, saat dikejar kapal mencoba melarikan diri menuju perairan Belakang Padang. Bahkan, sang nakhoda disebut-sebut sempat melakukan manuver hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun upaya itu tak dihiraukan oleh nakhoda kapal.
"Kapal sempat kandas karena upaya tersebut, dan kami terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar mereka menghentikan kapal,” ungkap Kepala Timsus, Kompol Arsyad, Jumat (30/5/2025).
Beruntung, kapal berhasil diselamatkan dari potensi karam setelah tim mengevakuasinya dengan bantuan satu unit tugboat.
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan kapal tersebut memang dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM.
Dalam video penangkapan, terekam detik-detik aksi heroik petugas. Dalam operasi itu, para petugas mengenakan rompi body armor dilengkapi senjata layaknya operasi konflik.
Teriakan terdengar keras ketika petugas meminta target kapal agar berhenti. Setelah kapal kandas, petugas langsung menaiki kapal. Para pelaku diringkus, diborgol hingga akhirnya menyerah.
Lebih lanjut, Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, KM Rizki Laut-IV tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Kapal berwarna abu-abu tua dengan lis biru ini diawaki oleh satu nakhoda berinisial MF dan tiga anak buah kapal (ABK).
Ia mengatakan penangkapan kapal ini merupakan hasil laporan dari masyarakat dan pelaku usaha hilir migas legal yang resah akibat maraknya penjualan BBM di bawah harga pasar.
"Dari keterangan awal, solar tersebut didapatkan dari tengah laut. Ini bagian dari distribusi ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha resmi,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KM-riski-BBm-Solar.jpg)