WARGA DIGIGIT BUAYA

Usai Warga Diterkam Buaya, Polisi dan Pemkab Petakan Lokasi Munculnya Reptil Itu di Bintan

Polisi dan Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan pemetaan lokasi munculnya buaya di Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, usai warga jadi korban

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Polsek Tekuk Bintan untuk Tribun Batam
CEGAH BUAYA  - Polisi dan Pemerintah saat mendatangi lokasi buaya terkam warga di RT 003, RW 003, Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. Polisi dan Pemkab Bintan petakan lokasi kemunculan buaya di Desa Penaga 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polisi dan Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan pemetaan lokasi munculnya buaya di Kampung Tanah Merah, Desa Penaga.

Langkah ini dilakukan pasca seekor buaya menerkam seorang pria bernama Mahyudin (49) belum lama ini.

Petugas memetakan titik koordinat lokasi munculnya buaya.

Lokasi tersebut akan menjadi lokasi yang harus dihindari oleh nelayan saat melaut.

Baca juga: Update Kondisi Mahyudin Korban Terkaman Buaya di Bintan, Lebih 20 Jahitan di Paha dan Betis

Kepala Desa Penaga Hamrudin mengatakan, pemetaan ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah buaya.

"Pemetaan ini dibuat sebagai tanda ada buaya di area perairan RT 003, RW 003, Desa Penaga, Kabupaten Bintan," kata Hamrudin, belum lama ini.

Ia berharap ke depan tidak ada korban lagi. Kades meminta warga untuk tetap waspada saat mencari ikan di laut.

Imbauan serupa juga disampaikan Kapolsek Teluk Bintan Iptu Syamsuriya.

Ia menghimbau kepada nelayan di Kecamatan Teluk Bintan agar menghindari menangkap ikan sendiri di laut.

"Jangan buang limbah ketam atau ikan ke laut di lingkungan tempat tinggal," kata Syamsuriya, Jumat (30/5/2025).

Tidak hanya itu, untuk saat ini dan seterusnya anak-anak dilarang berenang di laut.

"Utamakan keselamatan, cegah sebelum kejadian," ajak Kapolsek.

Baca juga: Momen Dramatis Warga Bintan Selamatkan Korban dari Mulut Buaya di Desa Penaga

Apabila masyarakat melihat buaya atau mengalami situasi darurat maka silakan hubungi kepolisian, melalui, Kapolsek Teluk Bintan di nomor WhatsApp 08117714646.

"Atau bisa saja melalui call centre 110. Kami akan sigap melayani keluhan dari masyarakat," pungkasnya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved