Batam Terkini

7163 Ojol dan Pekerja Rentan di Batam Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko

Sebanyak 7.163 pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja rentan lainnya di Batam bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad saat ditemui Tribun Batam di DPRD Kota Batam belum lama ini 

TRUBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 7.163 pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja rentan lainnya di Batam bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program ini dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data yang sudah diverifikasi, khususnya untuk pengemudi roda dua (R2).

"Dari 7.163 itu tidak hanya ojol atau driver R2, tapi juga termasuk penarik becak di Belakang Padang dan pengemudi sampan pancung," ujar Suci kepada Tribun Batam pada Sabtu (31/5/2025).

Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Anggarannya dihitung sebesar Rp16.800 per orang per bulan, dan akan diberikan selama enam bulan, mulai Juni 2025.

"7.163 x Rp 16.800 perbulan nanti mulai bulan 6, per 6 bulan," lanjutnya.

Program ini menyasar pekerja rentan, yakni mereka yang penghasilannya tidak tetap dan bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi. 

Syaratnya, penerima manfaat harus ber-KTP Batam, aktif sebagai pengemudi, dan terdaftar di aplikator resmi. 

Jika belum memiliki KTP Batam, maka peserta harus membayar iuran secara mandiri.

"Kalau hari ini mereka daftar jadi driver online, langsung bisa terdaftar sebagai peserta, selama usianya tidak lebih dari 65 tahun," ungkapnya.

Suci menambahkan, pihaknya akan menyampaikan laporan progres resmi ke Pemko Batam dalam waktu dekat. 

"Insya Allah kita mulai dari data 7.163 orang ini dulu. Verifikasi untuk R2 sudah selesai, nanti kita evaluasi bertahap," jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari 15 program prioritas Wali Kota Batam, salah satunya perlindungan terhadap pekerja rentan. 

Sebelumnya, Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad menegaskan pentingnya perlindungan ini karena pengemudi ojol sangat rentan secara ekonomi dan kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved