Batam Terkini

7163 Ojol dan Pekerja Rentan di Batam Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko

Sebanyak 7.163 pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja rentan lainnya di Batam bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad saat ditemui Tribun Batam di DPRD Kota Batam belum lama ini 

"Kami minta Dinas Perhubungan dan Disnaker melakukan verifikasi. Syaratnya, harus ber-KTP Batam, merupakan pengemudi aktif, dan terdaftar di aplikator resmi. Kita inginnya yang betul-betul aktif, bukan sebentar ngojek sebentar tidak. Yang jelas saudara kita termasuk pekerja rentan," kata Amsakar.

Politisi NasDem ini juga menggarisbawahi bahwa perlindungan yang akan diberikan meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk risiko kecelakaan kerja. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved