Ijazah Jokowi

Lemkapi Berharap Polri Libatkan Pihak Independen soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Tujuannya

Edi Hasibuan berharap Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen, terutama dalam penyelidikan ijazah Jokowi.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Kisruh tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum kelar, meski sudah Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.

Beberapa pihak yang juga terlapor malah gantian menuding Bareskrim Polri tidak transparan dalam melakukan beberapa rangkaian penyelidikan soal ijazah Jokowi.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, lantas mengomentari hal tersebut.

Edi Hasibuan berharap Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen, terutama dalam penyelidikan ijazah Jokowi.

Tujuannya supaya penetapan penghentian perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Kami melihat, menghadirkan pihak yang independen sangat dibutuhkan. Kehadiran mereka diyakini akan bisa meyakinkan masyarakat bahwa penanganan tuduhan ijazah palsu itu sudah melalui tahapan dan prosedur hukum yang ada," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Tak berhenti di situ saja, Edi Hasibuan juga menjelaskan bahwa Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, DPR, dan kalangan koalisi masyarakat sipil bisa dihadirkan.

Dengan begitu, segala keputusan Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi bisa diterima oleh masyarakat.

"Kami yakin dengan menghadirkan pihak eksternal Polri, keputusan bareskrim Polri akan semakin mudah diterima masyarakat," kata Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Diketahui Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi. (Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV)

Baca juga: Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Tidak Identik dengan Ijazah Pembanding, Bongkar Perbedaannya

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved