Ijazah Jokowi

Lemkapi Berharap Polri Libatkan Pihak Independen soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Tujuannya

Edi Hasibuan berharap Polri perlu menghadirkan pihak luar yang lebih independen, terutama dalam penyelidikan ijazah Jokowi.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.

Atas hal tersebut, Bareskrim Polri pun menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Namun, Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tidak percaya begitu saja dengan pernyataan Bareskrim Polri.

Ia menilai ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya.

Roy Suryo menyebut hasil identifikasinya membantah kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya dikatakan identik.

Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5/2025), Roy Suryo menilai ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.

Roy Suryo menjelaskan, dia menggunakan metode identifikasi dan komparasi visual dengan tiga ijazah asli seangkatan milik alumni Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada bulan November 1985.

Roy Suryo menggunakan fotokopi ijazah Jokowi untuk dibandingkan dengan tiga ijazah lain.

Meski ada foto ijazah yang kualitas teknis lebih bagus, yakni yang diunggah oleh Politisi PSI Dian Sandi Pratama melalui akun X-nya tertanggal 1 April 2025, namun Roy Suryo menggunakan potret fotokopi ijazah Jokowi yang secara resmi ditayangkan Dirtipidum Bareskrim melalui layar lebar saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Hal itu dilakukan Roy Suryo supaya tidak ada yang menyangsikan fotokopi tersebut.

"Bila Bareskrim kemarin tidak secara terbuka berani mengungkapkan ketiga sampel Ijazah lain yang digunakan sebagai sampel pembanding, maka di sini demi keterbukaan informasi dan ilmu pengetahuan, ditampilkan tiga sampel Ijazah yang dengan mudah ditemukan di jagad maya karena secara gamblang sudah dipublikasikan oleh mereka sendiri maupun oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr Sigit Sunarta saat diwawancara wartawan Kompas di tahun 2022 silam," jelas Roy.

Diketahui, pada fotokopi yang ditampilkan Bareskrim, ijazah Jokowi memiliki nomor 1120.

Roy Suryo menggunakan pembanding tiga ijazah, yakni nomor 1115 atas nama Frono Jiwo, nomor 1116 atas nama Alm Hari Mulyono, dan nomor 1117 atas nama Sri Murtiningsih.

"Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan (terutama huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA')," jelasnya.

Roy Suryo pun sebelumnya berniat melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia menduga ada ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.  

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lemkapi Nilai Polri Perlu Hadirkan Pihak Independen dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved