Narkoba di Batam

Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol di Batam Mei 2025, Kejadian di Bandara Hang Nadim

Selama Mei 2025, Satresnarkoba Polresta Barelang bongkar 9 kasus narkoba dan tetapkan 13 tersangka. Kasus menonjol terjadi di Bandara Hang Nadim Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
EKSPOSE KASUS NARKOTIKA - Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie memberikan penjelasan pengungkapan kasus narkoba di Batam, Senin (2/6/2025). Di bulan Mei, dari 9 kasus narkoba yang diungkap polisi, ada satu kasus yang menonjol. Kejadian di Bandara Hang Nadim 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama bulan Mei 2025, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Barelang bongkar sembilan kasus narkoba di Batam dan menetapkan 13 tersangka.

Dari sembilan kasus narkotika yang ditangkap polisi itu, satu kasus yang sangat menonjol, yakni pelaku berhasil membawa barang itu dari Malaysia dan ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta di Bandara Hang Nadim Batam.

"Pelakunya ada dua orang yakni TM dan RB. Mereka diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim pada 18 Mei 2025," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, Senin (2/6/2025).

Ia mengatakan, awal terbongkarnya kasus tersebut setelah pihak Bea Cukai Batam mengamankan satu orang tersangka yakni RM di Pelabuhan Batam Center.

Baca juga: Breaking News, Kompol Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Pidana Mati

"Pelaku diamankan setelah melewati X Ray dengan gelagat mencurigakan. Pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan kita," kata Danny.

Dari hasil pengembangan diketahui pelaku membawa dua bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk telur dan dimasukkan ke dalam perut melalui lubang dubur.

''Pelaku pertama kita bawa ke Rumah Sakit Awal Bros dan diberikan obat untuk mengeluarkan sabu yang sudah dikemas menyerupai telur tersebut," ujarnya.

Selanjutnya dari hasil pengembangan diketahui RM tidak sendiri, namun bertiga bersama rekannya yang lebih dulu lolos dari X Ray di Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Dari hasil pengembangan tersebut kita langsung bergerak cepat, dan diketahui dua pelaku lainnya akan terbang ke Jakarta," kata Danny.

Atas informasi dari pelaku yang lebih dulu diamankan, pihaknya menangkap dua pelaku lainnya yakni TM dan RB.

Baca juga: Musisi Kafe dan Buruh Harian Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam Karena Narkoba

"Dari kedua pelaku kita mengamankan empat paket sabu yang dikemas dalam bentuk telur yang berada di dalam perut," kata Denny.

Denny mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke Jakarta.

"Jadi kasus ini masih kita kembangkan, untuk barang bukti dari tiga tersangka kita amankan sebanyak 163,57 gram sabu," kata Danny.

Dari hasil pengembangan sementara, para pelaku diupah sebesar RM8 ribu jika barang sudah sampai di tangan pelaku. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved