Calon Pengantin di Palembang Dibacok

Pengakuan Pelaku Pembacokan Pengantin, Simpan Dendam Selama 4 Tahun, Usai Beraksi Kabur ke Batam

Kisah di balik insiden pembacokan Ahmad Handa (30), seorang pengantin asal Desa Sungai Raya, Indragiri Riau, pada Minggu (11/5/2025) lalu di Jalan Pan

|
Editor: Eko Setiawan
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
PENGAKUAN PELAKU - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat wawancara dengan pelaku pembacokan pengantin yakni Reno, Senin (2/6/2025). Pelaku mengaku sudah empat tahun mencari korban karena dendam. 

Kapolrestabes Harryo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika keberadaannya berhasil kita endus, saat itu tidak mau buang waktu, anggota gabungan langsung berangkat ke Batam, di rumahnya," tambahnya.

Meski Reno sudah tertangkap, polisi masih memburu tiga orang pelaku lain yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu RN, BB, dan YN.

"DPO masih tiga orang, masih kita buru. Saya juga mengimbau kepada tiga tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga untuk dapat menyerahkannya," tegas Harryo.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari Reno, termasuk 1 unit mobil Toyota Calya bernopol B 2893 UIN, 1 unit HP, 1 bilah parang, 1 lembar baju berwarna putih, sandal warna putih milik pelaku, dan 1 stel baju pengantin milik korban.

Terkait dugaan penggunaan senjata api rakitan, Harryo mengatakan barang bukti tersebut bersama lima bilah parang lainnya masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, Reno akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. 

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved