Samsat Tanjungpinang Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp42 Miliar Tahun Ini
Kasi di Samsat Tanjungpinang, Nurfasanty sampaikan target pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di 2025
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Samsat Tanjungpinang menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 2025 sebesar Rp42 milliar.
Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang, Nurfasanty mengatakan, dari target tersebut, terhitung Januari hingga Mei 2025 telah mencapai 33 persen.
Dilanjutkannya, nantinya capaian pendapatan tersebut akan dibagikan ke Kota Tanjungpinang sebanyak 60 persen dikarenakan adanya opsen pajak.
Ia menambahkan, sedangkan untuk target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 mencapai Rp24 milliar.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Tanjungpinang Dapat Gula Pasir 1 Kg
Namun saat ini penerimaan pendapatan dari BBNKB baru mencapai Rp4,3 milliar.
"Kalau dipersentasekan baru 17 persen. Tapi kami tidak tahu penyebab pasti BBNKB sangat kecil tahun ini. Kemungkinan karena kemampuan masyarakat membeli kendaraan," ucapnya.
Nurfasanty merinci, dari pendapatan PKB dan BBNKB dari opsen pajak, telah diberikan ke Kota Tanjungpinang.
"PKB yang sudah diberikan kepada Kota Tanjungpinang sebesar Rp6,1 miliar dan BBNKB sebesar Rp1,9 miliar," ucapnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Samsat Tanjungpinang
pajak kendaraan bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pendapatan Daerah
Kepri
Tanjungpinang
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Diumumkan Polisi |
![]() |
---|
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Lagi di Kedai Kopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.