Kronologi ART di Jakarta Utara Curi Uang Majikan, Alasan Pulang Kampung karena Ibunya Meninggal

Kronologi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial TM alias Tuti.

Editor: Khistian Tauqid
HO/Polda Metro Jay
PENCURIAN UANG - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial TM alias Tuti. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Gold Coast, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (31/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial TM alias Tuti.

Tuti menjalankan aksinya di Apartemen Gold Coast Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (31/5/2025).

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, mengonfirmasi kasus pencurian yang membuat Tuti menjadi tersangka.

AKBP Noor juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi nomor B/3765/VI/2025/SPKT/PMJ yang dibuat korban inisial LB.

Kejadian bermula saat korban LB sedang berada di apartemen bersama dengan Tuti.

LB pergi ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC) dengan ketika Tuti masih bersih-bersih di apartemen miliknya.

Sebenarnya LB sudah mempersilakan untuk pulang, namun Tuti berasalan kerjaannya masih belum selesai.

"Sebelum pergi, korban sudah meminta terlapor untuk pulang tapi terlapor tidak mau dengan alasan tanggung dikit lagi non," jelas Noor kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Karena sudah percaya, LB berangkat ke RS MMC meninggalkan Tuti di apartemennya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencurian Motor di Bintan, Ambil Motor Hanya Untuk Dipakai Sendiri

Ketika berada di jalan, LB mendapatkan pesan dari Tuti yang meminta izin pulang kampung karena sang ibu meninggal.

Tak hanya itu saja, Tuti juga meminta kasbon uang Rp1 juta untuk pegangan selama di kampung. 

Korban tidak membalas karena sedang nyetir mobil, sesampainya di apartmen terlapor sudah tidak ada.

Tiba-tiba korban kepikiran uang yang disimpan dan saat diperiksa dalam laci uang sudah tidak ada semuanya.

Berdasarkan informasi dari korban, tim opsnal Unit 1 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka. 

"Pada Selasa (3/6/2025) tersangka Tuti berhasil ditangkap di Jalan Pademangan Timur, Jakarta Utara," ucap Noor lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved