Kronologi ART di Jakarta Utara Curi Uang Majikan, Alasan Pulang Kampung karena Ibunya Meninggal
Kronologi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial TM alias Tuti.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial TM alias Tuti.
Tuti menjalankan aksinya di Apartemen Gold Coast Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (31/5/2025).
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, mengonfirmasi kasus pencurian yang membuat Tuti menjadi tersangka.
AKBP Noor juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi nomor B/3765/VI/2025/SPKT/PMJ yang dibuat korban inisial LB.
Kejadian bermula saat korban LB sedang berada di apartemen bersama dengan Tuti.
LB pergi ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC) dengan ketika Tuti masih bersih-bersih di apartemen miliknya.
Sebenarnya LB sudah mempersilakan untuk pulang, namun Tuti berasalan kerjaannya masih belum selesai.
"Sebelum pergi, korban sudah meminta terlapor untuk pulang tapi terlapor tidak mau dengan alasan tanggung dikit lagi non," jelas Noor kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Karena sudah percaya, LB berangkat ke RS MMC meninggalkan Tuti di apartemennya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencurian Motor di Bintan, Ambil Motor Hanya Untuk Dipakai Sendiri
Ketika berada di jalan, LB mendapatkan pesan dari Tuti yang meminta izin pulang kampung karena sang ibu meninggal.
Tak hanya itu saja, Tuti juga meminta kasbon uang Rp1 juta untuk pegangan selama di kampung.
Korban tidak membalas karena sedang nyetir mobil, sesampainya di apartmen terlapor sudah tidak ada.
Tiba-tiba korban kepikiran uang yang disimpan dan saat diperiksa dalam laci uang sudah tidak ada semuanya.
Berdasarkan informasi dari korban, tim opsnal Unit 1 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Pada Selasa (3/6/2025) tersangka Tuti berhasil ditangkap di Jalan Pademangan Timur, Jakarta Utara," ucap Noor lagi.
Motor Pekerja Subkon PT BAI di Bintan Raib Ditinggal Kerja, Polisi Pegang Rekaman CCTv |
![]() |
---|
Viral di Tanjungpinang Maling Gondol Besi Gor Kaca Puri, Polisi Kenakan Pelaku Wajib Lapor |
![]() |
---|
'Rayap Besi' Sasar Tiang Reklame di Batam, Sekda Minta Pemilik segera Amankan Materialnya |
![]() |
---|
Pria di Batam Dibekuk Polisi Karena Curi Besi Reklame, Aksinya Sempat Viral |
![]() |
---|
Sederet Kejanggalan Kasus Guru di Batam Ngaku Kehilangan Uang Rp210 Juta dalam Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.