Ijazah Jokowi

TIPU UGM Tuntut Rp 5.853 Triliun soal Ijazah Jokowi, Ternyata Begini Alasannya

Muhammad Taufiq dari TIPU UGM menuntut Rp 5.853 Triliun terkait polemik ijazah Jokowi.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). Muhammad Taufiq dari TIPU UGM menuntut Rp 5.853 Triliun terkait polemik ijazah Jokowi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah nominal gugatan Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) soal polemik ijazah matan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polemik tudingan ijazah palsu Jokowi semakin memanas dan melebar, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli alias identik.

Kali ini, Muhammad Taufiq dari TIPU UGM menuntut Rp 5.853 Triliun terkait polemik ijazah Jokowi.

Taufiq lantas menjelaskan bahwa tuntutan Rp 5.853 triliun itu harus ditanggung oleh KPU Solo, SMA Negeri 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pasalnya selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden, terdapat utang negara yang mencapai Rp 5.853 Triliun.

"Dasar perhitungan tuntutan Rp 5.853 Triliun itu berdasarkan utang negara selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden, karena utang yang diakui negara segitu" ujar Taufiq saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (8/6/2025).

Namun, tuntutan tersebut tidak dihitung saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo maupun Gubernur Jakarta.

Tak berhenti di situ saja, Taufiq juga membeberkan alasan menuntut KPU Solo.

Ternyata KPU Solo dianggapp tidak melakukan verifikasi berkas khususnya ijazah sejak awal Jokowi mendaftar sebagai Wali Kota Solo.

"Jadi kami menuntut segitu karena pihak tergugat termasuk perbuatan melawan hukum, karena ijazah Jokowi nggak jelas lalu beliau menjadi presiden.

Jadi pihak KPU Solo yang sejak awal tidak melakukan verifikasi saat menerima berkas Jokowi awal berkarier menjadi Walikota Solo," ujarnya.

Taufiq juga menyebut SMA 6 Solo selama ini tidak membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, dan segala hal yang berkait dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas dengan data milik Jokowi.

ia juga menambahkan jika pihak UGM tidak jelas saat meluluskan Jokowi terutama soal ijazah.

"Pihak SMA 6 Solo tempat terbitnya ijazah. UGM juga kita gugat karena ketidakjelasan UGM meluluskan Jokowi yang mana karena banyak versi, bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa menganalisa,dan itulah harus ditanggung dan dibebankan oleh para pihak, sehingga kami menuntut Rp 5.853 Triliun " ujar Taufiq.

FOTO IJAZAH SMA 6 SOLO- (kiri) penampakan ijazah Jokowi ketika di SMA 6 Solo dan sebalah kanan foto ijazah milik Sartyatmo Kuncoro yang merupakan teman satu angkatan di tahun 1980. Foto ijazah itu ditampilkan saat teman Jokowi menghadiri sidang lanjutan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Sekilas sama, tapi dari sisi penulisan latin agak beda.
FOTO IJAZAH SMA 6 SOLO- (kiri) penampakan ijazah Jokowi ketika di SMA 6 Solo dan sebalah kanan foto ijazah milik Sartyatmo Kuncoro yang merupakan teman satu angkatan di tahun 1980. Foto ijazah itu ditampilkan saat teman Jokowi menghadiri sidang lanjutan ijazah di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025). Sekilas sama, tapi dari sisi penulisan latin agak beda. (TRIBUNJATENG/ WORO)

Baca juga: Bakal Banyak Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri Buka Suara

Tuntutan TIPU UGM

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved