6.945 Pekerja Rentan di Batam Siap Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Besok

Pemko Batam launching program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 13.500 pekerja rentan besok. Namun yang baru siap terima sekitar 6.945 orang

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PROGRAM PEMKO BATAM - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid saat ditemui di Batam Center, Selasa (10/6/2025). Jefridin sebut Pemko Batam akan launching program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan besok 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik untuk para pengemudi ojek online (ojol), penarik becak, dan pengemudi boat pancung di Batam

Mereka akan segera mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam.

Program ini akan dilaunching besok, dan merupakan bagian dari upaya Pemko Batam melindungi pekerja sektor informal yang rentan.

"Besok (Rabu, 11 Juni 2025) kita akan launching program itu untuk 13.500 pekerja. Tapi yang sudah terverifikasi dan siap menerima itu sekitar 6.945 orang," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, saat ditemui Selasa (10/6/2025) sore.

Baca juga: 7163 Ojol dan Pekerja Rentan di Batam Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko

Verifikasi dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk vendor aplikator, komunitas ojol, serta kelompok penarik pancung dan becak. 

"Untuk tahap awal, program masih difokuskan pada pengemudi roda dua (R2). Yang roda empat belum masuk, karena di Perwako kita baru menyasar ojek online," tambahnya.

Program ini merupakan satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Tujuannya melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Besok Bu Wakil Walikota Batam, Bu Li Claudia yang melaunching program itu. Dianggarkan 1 orang per bulan Rp16.000, kita bayarkan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci, menjelaskan jumlah penerima akan terus diperbarui seiring verifikasi lanjutan. 

Data pekerja yang akan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan ini karena penghasilan tak tetap dan rentan.

Meliputi ojol roda 2, penarik becak Belakang Padang, dan pengemudi pancung.

Baca juga: 40.741 Petani dan Nelayan di Kepri Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemprov

Syarat utama peserta adalah ber-KTP Batam, terdaftar di aplikator resmi, dan berusia maksimal 65 tahun. 

Jika belum ber-KTP Batam, maka peserta harus membayar iuran secara mandiri. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved