6.945 Pekerja Rentan di Batam Siap Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Besok
Pemko Batam launching program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 13.500 pekerja rentan besok. Namun yang baru siap terima sekitar 6.945 orang
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik untuk para pengemudi ojek online (ojol), penarik becak, dan pengemudi boat pancung di Batam.
Mereka akan segera mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam.
Program ini akan dilaunching besok, dan merupakan bagian dari upaya Pemko Batam melindungi pekerja sektor informal yang rentan.
"Besok (Rabu, 11 Juni 2025) kita akan launching program itu untuk 13.500 pekerja. Tapi yang sudah terverifikasi dan siap menerima itu sekitar 6.945 orang," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, saat ditemui Selasa (10/6/2025) sore.
Baca juga: 7163 Ojol dan Pekerja Rentan di Batam Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko
Verifikasi dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk vendor aplikator, komunitas ojol, serta kelompok penarik pancung dan becak.
"Untuk tahap awal, program masih difokuskan pada pengemudi roda dua (R2). Yang roda empat belum masuk, karena di Perwako kita baru menyasar ojek online," tambahnya.
Program ini merupakan satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Tujuannya melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Besok Bu Wakil Walikota Batam, Bu Li Claudia yang melaunching program itu. Dianggarkan 1 orang per bulan Rp16.000, kita bayarkan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci, menjelaskan jumlah penerima akan terus diperbarui seiring verifikasi lanjutan.
Data pekerja yang akan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan ini karena penghasilan tak tetap dan rentan.
Meliputi ojol roda 2, penarik becak Belakang Padang, dan pengemudi pancung.
Baca juga: 40.741 Petani dan Nelayan di Kepri Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemprov
Syarat utama peserta adalah ber-KTP Batam, terdaftar di aplikator resmi, dan berusia maksimal 65 tahun.
Jika belum ber-KTP Batam, maka peserta harus membayar iuran secara mandiri.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Pekerja rentan
BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Batam
Pemko Batam
Wakil Wali Kota Batam
Li Claudia Chandra
Batam
Plt Sekdako Batam Temui Perwakilan Massa Buruh, Firmansyah Apresiasi Kedepankan Dialog |
![]() |
---|
Kawat Berduri Sambut Massa Buruh Batam saat Aksi di Kantor Walikota Batam |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Batam Minta Hapus UWTO Kurang dari 200 Meter Persegi, Kepala BP Janji Jawab Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Ini 9 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.