PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM

Keberadaan DJ Misa Masih Tak Terdeteksi, Imigrasi Lakukan Sejumlah langkah Cari Pelaku

Keberadaan DJ Misa, satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ Stevanie di First Club Jodoh Nagoya, masih misterius hingga saat ini. Imigrasi Batam sudah t

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM - Potret Misa, warga Vietnam pelaku pengeroyokan DJ First Club Batam yang kini berstatus DPO. Korban penganiayaan meminta polisi menangkap Misa. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - DJ Misa merupakan satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ Stevanie di Fisrt Club Batam. namun sayang, sejauh ini dirinya belum ditemukan.

Sejauh ini, Imigrasi sudah berupaya melakukan pencarian DJ Misa yang sudah masuk dalam Daftar DPO pihak kepolisian

Imigrasi Batam sudah terima permintaan penundaan keberangkatan dari Batam ke luar negeri.

"Kalau mengenai dua WNA asal Vietnam yang sudah diamankan, kita menunggu penyidikan kepolisian. Kalau untuk satu WNA lainnya yang ditetapkan tersangka tapi belum ditangkap, sudah kita terima permintaan penundaan keberangkatan dari Batam, Kata Kharisma Rukmana Humas Imigrasi Batam, Selasa (10/6/2025).

Kharisma menjelaskan pihaknya hanya memiliki wewenang sebatas penundaan keberangkatan atas nama yang dimintakan oleh pihak kepolisian.

"Jangan salah ya, kita hanya berkewenangan melakukan penundaan khusus dari Batam saja, kalau secara nasional itu urusannya di Dirjen Imigrasi," kata Kharisma.

Kharisma menjelaskan daftar penundaan keberangkatan atas nama yang dimintakan oleh Polsek Lubuk Baja mulai diterbitkan pada Minggu (8/6/2025).

"Sejak hari Minggu sudah diterbitkan, ini berlaku khusus Batam saja ya, kalau diluar Batam atau secara nasional itu kewenangannya di Dirjen Imigrasi," kata Kharisma.

Sementara diberitakan sebelumnya kasus pengeroyokan DJ First Club Batam yang sempat menggemparkan Kota Batam pada Jumat (6/6/2025) menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasus tersebut viral karena pelaku pengeroyokan DJ di Tempat Hiburan malam di Batam itu, dilakukan oleh orang asing berkewarganegaraan Vietnam.

Setelah menjadi perbincangan di dunia maya di Kota Batam, Jajaran kepolisian dari sektor lubuk Baja, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pelaku pengeroyokan.

Dua tersangka yang saat ini sudah mendekam di polsek lubuk Baja yakni Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), sementara satu pelaku lainnya yakni Misa masih dalam pencarian.

Dua pelaku pengeroyokan ditangkap di Hotel musik komplek Sakura permai nomor 3 blok A1, Kel. Kampung, Seraya, Kecamatan Batuampar Kota Batam, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00WIB.

Dalam kejadian ini Dj first Club yang menjadi korban yakni Stevanie (25).

Adapun kronologis kejadian pengeroyokan Dj Fist Club tersebut berawal dari masalah ketersinggungan pelaku dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved