PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM

Keberadaan DJ Misa Masih Tak Terdeteksi, Imigrasi Lakukan Sejumlah langkah Cari Pelaku

Keberadaan DJ Misa, satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ Stevanie di First Club Jodoh Nagoya, masih misterius hingga saat ini. Imigrasi Batam sudah t

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM - Potret Misa, warga Vietnam pelaku pengeroyokan DJ First Club Batam yang kini berstatus DPO. Korban penganiayaan meminta polisi menangkap Misa. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - DJ Misa merupakan satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ Stevanie di Fisrt Club Batam. namun sayang, sejauh ini dirinya belum ditemukan.

Sejauh ini, Imigrasi sudah berupaya melakukan pencarian DJ Misa yang sudah masuk dalam Daftar DPO pihak kepolisian

Imigrasi Batam sudah terima permintaan penundaan keberangkatan dari Batam ke luar negeri.

"Kalau mengenai dua WNA asal Vietnam yang sudah diamankan, kita menunggu penyidikan kepolisian. Kalau untuk satu WNA lainnya yang ditetapkan tersangka tapi belum ditangkap, sudah kita terima permintaan penundaan keberangkatan dari Batam, Kata Kharisma Rukmana Humas Imigrasi Batam, Selasa (10/6/2025).

Kharisma menjelaskan pihaknya hanya memiliki wewenang sebatas penundaan keberangkatan atas nama yang dimintakan oleh pihak kepolisian.

"Jangan salah ya, kita hanya berkewenangan melakukan penundaan khusus dari Batam saja, kalau secara nasional itu urusannya di Dirjen Imigrasi," kata Kharisma.

Kharisma menjelaskan daftar penundaan keberangkatan atas nama yang dimintakan oleh Polsek Lubuk Baja mulai diterbitkan pada Minggu (8/6/2025).

"Sejak hari Minggu sudah diterbitkan, ini berlaku khusus Batam saja ya, kalau diluar Batam atau secara nasional itu kewenangannya di Dirjen Imigrasi," kata Kharisma.

Sementara diberitakan sebelumnya kasus pengeroyokan DJ First Club Batam yang sempat menggemparkan Kota Batam pada Jumat (6/6/2025) menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasus tersebut viral karena pelaku pengeroyokan DJ di Tempat Hiburan malam di Batam itu, dilakukan oleh orang asing berkewarganegaraan Vietnam.

Setelah menjadi perbincangan di dunia maya di Kota Batam, Jajaran kepolisian dari sektor lubuk Baja, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pelaku pengeroyokan.

Dua tersangka yang saat ini sudah mendekam di polsek lubuk Baja yakni Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), sementara satu pelaku lainnya yakni Misa masih dalam pencarian.

Dua pelaku pengeroyokan ditangkap di Hotel musik komplek Sakura permai nomor 3 blok A1, Kel. Kampung, Seraya, Kecamatan Batuampar Kota Batam, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00WIB.

Dalam kejadian ini Dj first Club yang menjadi korban yakni Stevanie (25).

Adapun kronologis kejadian pengeroyokan Dj Fist Club tersebut berawal dari masalah ketersinggungan pelaku dengan korban.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan kasus tersebut berawal dari adanya ketersinggungan pelaku dengan korban

Dari hasil penyidikan sementara pelaku ini awal tersinggung dengan korban karena pada malam sebelum kejadian yakni kamis (5/6/2025) koran lebih dulu pulang dari pelaku.

"Saat kejadian itu korban sedang tampil untuk menghibur pengunjung di First Club, saat itu korban duduk di meja 7 dan 8," kata Noval, Senin (9/6/2025).

Noval menjelaskan saat korban duduk di meja 7dan8 temannya meminta agar korban meminta maaf kepada pelaku, karena pelaku merasa kesal pada malam sebelumnya kepada korban.

Korban mengatakan dirinya akan minta maaf kepada korban setelah selesai menghibur pengunjung.

Sekitar pukul 01.20WIB pada korban selesai manggung dan menghampiri meja pelaku dan meminta maaf.

Saat itu korban meminta maaf menggunakan bahasa vietnam yang diterjemahkan melalui google translate.

Namun permintaan maaf korban tidak direspon oleh pelaku, pelaku langsung menjambak korban dan memukul korban.

Saat itu petugas keamanan Club langsung melerai. Namun pertengkaran tersebut tidak berhenti sampai di dalam Club.

Saat korban hendak pulang, ketiga pelaku menghampiri korban di lobi First Club, namun sekuriti mendampingi korban, hingga akhirnya korban pulang melalui pintu belakang Club.

Para pelaku yang diduga masih kesal tetap menunggu korban, saat korban keluar dari pintu belakang, para pelaku langsung menangkap korban dan melakukan pemukulan.

Hal tersebut membuat korban mendapat beberapa luka di bagian wajah, leher, tangan dan juga tendangan di bagian punggung 

Saat ini dua dari tiga pelaku sudah berada di Polsek Lubuk Baja, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polsek Lubuk Baja juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga menyita rekaman CCTV di First Club pada saat detik-detik kejadian.(ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved