Korban Rudapaksa Kembali di Rudapaksa Oleh Polisi Ketika Membuat Laporan di Polsek Wewewa
Oknum polisi bejat nan jahat tersebut adalah Aipda PS, anggota Polsek Wewewa Selatan, kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat itu, MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS.
Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.
Setelah peristiwa itu, Aipda PS disebut meminta MML untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
MML akhirnya memberanikan diri untuk bersuara.
Unggahan mengenai kasus ini menyebar luas di media sosial hingga menuai perhatian publik.
AKBP Harianto menambahkan bahwa Aipda PS sudah diperiksa oleh anggota Provos dan saat ini tengah menjalani proses hukum internal.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut," ungkap Harianto.
Kapolres pun geram apabila anak buahnya terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual.
Dia menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.
“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini.
Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
APBD 2025 Agustus, Kabupaten Sumba Tengah Surplus Rp 40,24 Miliar, PAD Rp 12,20 Miliar |
![]() |
---|
APBD 2025 Agustus, 87,45 Surplus Rp 87,45 Miliar, PAD Rp 27,28 Miliar |
![]() |
---|
APBD 2025 Agustus, Kabupaten Sumba Timur Surplus Rp 111,05 Miliar, PAD Rp 42,83 Miliar |
![]() |
---|
APBD 2025 Agustus, Kabupaten Sumba Barat Surplus Rp 59,62 Miliar, PAD Rp 47,19 Miliar |
![]() |
---|
Masuk Rumah Tetangga Diam-diam, Pria Ini Rudapaksa Mama Muda Ketika Suami Korban Tak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.