Sabtu, 25 April 2026

Kronologi Dua Pria di Batam Rampas Perhiasan dan Ponsel Wanita Kenal Lewat MiChat

Kapolresta Barelang mengungkap kronologi dua pria di Batam rampas perhiasan dan ponsel wanita yang ia kenal lewat MiChat, Minggu (8/6) .

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
CURAS DI BATAM - Dua pria pelaku curas di Batam di Polresta Barelang, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM  – Polisi menangkap dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas di Batam  modus kencan online lewat aplikasi MiChat.

Polisi dilaporkan menembak dua kaki pelaku lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K mengungkap jika kasus curas di Batam ini berawal dari perkenalan wanita di Batam dengan seorang pelaku melalui aplikasi MiChat.

Setelah menjalin komunikasi, pelaku inisial N kemudian menjemput wanita korban curas di Batam itu dari tempat indekosnya pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB menggunakan mobil pribadi.

Korban dibawa ke Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.

Di sana, mereka bertemu dengan pelaku kedua berinisial Mf.

Baca juga: Wanita di Batam Kenal Pria Lewat MiChat Jadi Korban Rampok, Polisi Tembak Kaki Kedua Pelaku

"Di situ, mereka berganti kendaraan ke mobil lain dan melanjutkan perjalanan ke arah Marina,” ujar Kapolresta Barelang saat ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Rabu (11/6/2025).

Setibanya di kawasan Marina, korban mulai merasakan sesuatu yang ganjil.

Benar saja, situasi berubah mencekam saat pelaku tiba-tiba membentak dan mengancam korban. 

"Kamu mau mati ya? Lepaskan semua barangmu!” ujar pelaku  sambil mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Di bawah ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan seluruh barang berharganya, berupa tiga cincin emas, satu liontin emas, satu kalung emas, dan dua unit ponsel. 

Usai kejadian, korban berteriak meminta tolong dan dibantu oleh warga sekitar, sehingga para pelaku melarikan diri.

Baca juga: Motif Pria Bernama Si Tega Habisi Nyawa V yang Dikenalnya Lewat MiChat

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang dipimpin Kasubnit Jatanras, Iptu Mario CS, menyelidiki kasus curas di Batam itu.

Pada Selasa (10/6) siang, tim berhasil melacak keberadaan N di sebuah rumah di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved