SPMB KEPRI

Pendaftaran SPMB 2025 di Kepri Tingkat SMA/SMK sudah Dibuka, Catat Link dan Jadwalnya

Pendaftaran siswa baru di Kepri tingkat SMA/SMK lewat SPMB 2025 dibuka hari ini, Rabu (11/6) hingga 14 Juni 2025 mendatang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
BERI KETERANGAN - Foto Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung. Pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK di Kepri lewat SPMB sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (11/6/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dimulai hari ini, Rabu (11/6/2025).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri pun menggunakan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kadisdik Kepri, Andi Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait sistem baru ini.

Dengan harapan, nantinya tidak ada lagi siswa yang terkendala dalam proses pendaftaran. 

Baca juga: Link Daftar Sekolah SMKN di Kepri Termasuk Batam Jalur Domisili Lewat SPMB 2025

"Hari ini dimulai melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut. Semoga tidak ada kendala,” ujarnya.

Andi juga mengingatkan kepada seluruh orang tua siswa, setiap sekolah mampu menampung dan memiliki sistem pembelajaran yang sama. 

"Jadi tidak ada istilah tidak tertampung ataupun istilah sekolah unggulan. Jadi sistemnya tetap sama. Ada afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan yang zonasi, jadinya bahasanya domisili," ujarnya.

Terhadap tahapan penerimaan siswa baru tahun ini, pendaftaran mulai dibuka dari 11-14 Juni 2025. 

Lalu, tahapan untuk verifikasi dan validasi pada 16 sampai 25 Juni 2025.

Kemudian, pengumuman penerimaan dijadwalkan pada 28 juni 2025.

“Pada 30 Juni sampai 2 Juli itu untuk tahapan daftar ulang,” jelasnya.

Untuk mendaftar melalui SPMB tersebut, bisa mengklik link berikut ini. 

Baca juga: SPMB Kepri 2025 Jenjang SMA, SMK Dimulai Juni, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya

https://sispmb.kepriprov.go.id/register

Setelah diklik, masukan jawaban ke dalam kolom sesuai yang dimintakan sebagai persyaratan. 

Adapun yang harus diisi, NISN, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kategori Kelulusan, Nomor Handphone, dan Email.

Kemudian, lampirkan juga surat keterangan lulus atau ijazah dan Kartu Keluarga dalam bentuk format PDF.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved