Jumat, 8 Mei 2026

JAMBRET DI PEMATANGSIANTAR

Tampang 2 Pelaku Jambret Tewaskan Rindy Liviani di Pematangsiantar, Babak Belur Dihajar Massa

Tampang dua pelaku jambret  yang menewaskan seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20).

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TEWAS LAWAN JAMBRET - Rindy Liviani, gadis muda pencari kerja, tewas usai menabrak median jalan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Senin (9/6/2025). Rindy mengalami kecelakaan saat berupaya melawan jambret yang menarik tasnya. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tampang dua pelaku jambret  yang menewaskan seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20).

Aksi penjambretan tersebut dilakukan M Aditya Saragih dan Rizky Nanda di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (9/6/2025).

Rindy Liviani meninggal dunia karena menabrak pembatas jalan saat melakukan perlawanan terhadap kedua jambret.

Setelah melancarkan aksinya, Aditya Saragih dan Rizky Nanda ditangkap oleh warga sekitar.

Kedua pelaku akhirnya dihajar hingga babak belur sebelum diamankan Polres Pematangsiantar. 

Dalam video yang beredar di media sosial, kedua pelaku babak belur hingga terkapar di jalan.

Seorang pelaku bahkan sampai tak sadarkan diri, sedangkan penjambret lainnya terlihat minta ampun agar tidak dihajar terus oleh massa.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, membeberkan sosok pelaku Rizky Nanda ternyata merupakan mantan narapidana kasus narkoba beberapa tahun lalu.  

Rizky pernah dipidana saat berusia 17 tahun, berbeda dengan rekannya bernama M Aditya Saragih. 

"M Aditya Saragih warga Kota Pematangsiantar dan Rizky Nanda warga Kabupaten Simalungun. Untuk Rizky Nanda bahwa benar pernah dihukum dalam kasus narkoba," kata Sandy. 

Tepatnya di tahun 2022, Rizky Nanda pernah ditangkap Polres Simalungun terkait kasus narkoba dan dipidana. 

Karena di bawah 17 tahun, Rizky Nanda pun mendapat hukuman ringan 1 tahun penjara. 

"Jadi sekitar tiga tahun lalu kasus narkoba Rizky Nanda ditangani oleh Polres Simalungun dan menjalani hukuman 1 tahun karena pada saat itu dia masih di bawah umur," ujarnya.

JAMBRET DIAMUK MASSA - Dua pelaku jambret di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terkapar di jalanan usai diamuk massa, Senin (9/6/2025). Aksi kedua pelaku menewaskan seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20) yang sedang mencari kerja.
JAMBRET DIAMUK MASSA - Dua pelaku jambret di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terkapar di jalanan usai diamuk massa, Senin (9/6/2025). Aksi kedua pelaku menewaskan seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20) yang sedang mencari kerja. (HO/Facebook)

Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Tangkap Jambret yang Membuat Korbannya Tewas di Pematang Siantar

Kronologi Penjambretan

Satreskrim Polres Pematangsiantar hingga kini terus melengkapi proses penyidikan dalam kasus penjambretan yang menewaskan Rindy Liviani. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved