PEMBUNUHAN DIAN NOVITA SARI

TERUNGKAP, Dian Novita Sari Dibunuh Teman Kencan Karena Pelaku Tak Puas Dengan Pelayanannya

Keterangan polisi, korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Dian Novita Sari (DNS) di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/6/2025). Polisi menyebut pria bernama Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan istri dari Joko Hutagaol, karena merasa tak puas dengan layanan ranjang korban. Keterangan polisi, korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan. (Istimewa) 

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Andika melanjutkan,  pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.

Korban diketahui terakhir terlihat masuk ke kamar hotel bersama tersangka.

"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Jatim, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB,"ujar Andika.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Tersangka sudah ditahan,"ujar Andika.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved