Bintan Terkini

Kabur ke Dumai Usai Paksa Kekasihnya Aborsi, Pria Asal Bintan Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Piki (24) pelaku buronan kasus aborsi di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan berhasil diamankan polisi.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
ABORSI JANIN  - Pelaku Aborsi Bernama Piki Saat Diamankan Polisi di Kota Dumai, Rabu (4/6/2025) lalu. 

Fk jadi incaran polisi sejak Jumat (14/2/2025) lalu. Dia diduga kuat ikut membantu pacarnya melakukan 460rsi (aborsi). 

Berikut kisah pemuda tampan yang menghamili dua pacar hingga aborsi, yang jadi buronan polisi tersebut.

Pemuda desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, pun mendadak menghilang.

Informasi yang dihimpun dilapangan, P memiliki postur tinggi dan berkulit putih.

 Wajah yang ‘menjual’ dia pun menjadi pemikat hati para wanita.

Sekitar pertengahan tahun 2024 lalu, P menjalin hubungan spesial dengan seorang wanita berinisial Ma.

 Apapun kemauan P diberikan Ma. Termasuk melakukan hubungan suami istri sebelum menikah, hingga Ma hamil.

Keduanya panik dan kala mengetahui Ma sedang mengandung. 

Mereka cari jalan, dan melakukan aborsi. Janin itu dikuburkan oleh Piki dan Ma diam-diam di sebuah lahan kosong dekat semak-semak.

Peristiwa ini diketahui oleh mantan istri Piki. Dia memberanikan diri lapor ke Satreskrim Polres Bintan

Informasi itu pertama kali diketahui mantan istri di handphone Piki. Waktu itu mereka belum bercerai.

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan pihaknya sedang mencari pelaku Piki.

“Sementara itu Ma yang melakukan aborsi itu sudah kita amankan. Ma melakukan aborsi di kos-kosannya," ungkapnya. 

Ma selama ini kerja di kawasan industri wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Pengungkapan kasus ini atas informasi dari pihak mantan istri Piki berinisial F," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved