Bintan Terkini

Kabur ke Dumai Usai Paksa Kekasihnya Aborsi, Pria Asal Bintan Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Piki (24) pelaku buronan kasus aborsi di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan berhasil diamankan polisi.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
ABORSI JANIN  - Pelaku Aborsi Bernama Piki Saat Diamankan Polisi di Kota Dumai, Rabu (4/6/2025) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Kabur selama empat bulan, akhirnya Pria yang mengaborsi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi di Kota Dumai Riau.

Selama pelariannya, tersangka bernama Piki (24) ini sering berpindah-pindah tempat.

Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 bulan Piki berhasil ditangkap di Kota Dumai, Rabu (4/6/2025) lalu.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bintan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Dumai.

 Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA Polres Bintan Ipda Rafi Arya Yudhantara.

"Kami amankan Piki di Kota Dumai. Kala itu dia sedang bekerja," sebut Ipda Rafi, Kamis (12/6/2025).

Sebelum ditangkap pelaku selalu berpindah-pindah kota untuk bekerja dan menghindari pihak kepolisian. 

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Piki, alasan pelaku melakukan aborsi adalah karena tidak sah menjadi suami istri dan anak tersebut tidak diinginkan," kata dia.

Kala itu, Piki membeli obat yang dibeli di situs online untuk digunakan menggugurkan kehamilan. 

Kemudian menguburkan janin tersebut dengan selingkuhannya Rm di Desa Busung pada Februari 2025 lalu.

"Peran Piki yaitu membantu menggugurkan dan menguburkan janin yang berusia lima bulan," katanya.

Sebelumnya penyidik juga telah mengamankan selingkuhan Piki berinisial atas kasus ini pada bulan Februari lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pemuda di Bintan berinisial P kini jadi buronan Kepolisian Polres Bintan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved