SIDANG IN DRAGON

Kekesalan In Dragon Kepada Nia Kurnia Sari, Tidak Ada Niat Membunuh, Ingin Tanya Sabu yang Hilang

Menurutnya pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena In Dragon marah sebab Sabu yang dia titipkan ke Nia Gadis Penjual Gorengan seberat 1,5 Kg terse

Editor: Eko Setiawan
Foto: M. Afdal Afrianto/tribunpadang.com
SIDANG IN DRAGON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Priyonggo (kanan) saat bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Selasa (15/4/2025). 

“Melihat keterangan terdakwa ini, kami akan meminta pada hakim untuk memberikan kesempatan menghadirkan saksi verbalisan (mendatangkan penyidik),” ujarnya.

Keterangan In Dragon ini juga ditepis oleh ibu NKS, Eli Marlina, yang bersumpah bahwa anaknya tidak pernah sama sekali terlibat narkotika.

Baginya NKS adalah anak yang rajin, pintar dan bisa diandalkan untuk menjadi tulang punggung keluarga.

“tidak mungkin anak saya melakukan hal itu, In Dragon sudah berbohong. Saya harap hakim bisa menuntutnya dengan hukuman yang berat. Saya harap bisa di hukum mati,” tegasnya pasca persidangan. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved