PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM
Pemusnahan Narkoba di Batam Tampilkan 6 Tersangka, Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas
Dari hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam itu, terselip PR besar dimana Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih bebas. Keduanya masuk DPO.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025) menghadirkan enam tersangka.
Empat tersangka berstatus WNI atas nama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Batam itu.
Selain itu terdapat dua tersangka lain berinisial Wp dan Tl berkewarganegaraan Thailand.
Pemusnahan narkoba di Batam ini kian meriah, bukan hanya dengan kedatangan sejumlah pejabat tinggi di Republik ini, sebut saja Kepala BNN RI, Menkopolhukam, KSAL hingga perwakilan Staf Kepresidenan.
Namun kegiatan ini makin meriah dengan pesta rakyat.
Mulai dari funwalk, doorprize hingga hiburan dari sejumlah artis tanah air dan ibu kota.
Buat yang belum tahu, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai sebelumnya melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.
Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu-sabu.
Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tim gabungan lantas menindaknya di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.
Baca juga: Warga Batam Datang Sejak Pagi Ingin Lihat Langsung Pemusnahan 2 Ton Narkoba di Engku Putri
Dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.
1.970 Kg Sabu Dimusnahkan di Kabil Batam, Abu Hasil Pembakaran Tak Capai 1 Persen |
![]() |
---|
30 Kg Sabu Dimusnahkan di Alun-alun Batam, Kepala BNN RI: Jangan Ada yang Lolos |
![]() |
---|
Teriak dan Tangis di Tengah Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Tersangka: Kami Dijebak! |
![]() |
---|
Warga Batam Serukan Tangkap Bandar Besar saat BNN Tunjukkan 2 Ton Sabu-sabu dan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Pemusnahan Narkoba di Batam, Petugas Hadang dan Tarik Tas Wartawan, Influencer Diistimewakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.