PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM

Pemusnahan Narkoba di Batam Tampilkan 6 Tersangka, Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas

Dari hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam itu, terselip PR besar dimana Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih bebas. Keduanya masuk DPO.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Para tersangka saat pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Di balik hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam ini, sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih buron alias DPO. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025) menghadirkan enam tersangka.

Empat tersangka berstatus WNI atas nama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Batam itu.

Selain itu terdapat dua tersangka lain berinisial Wp dan Tl berkewarganegaraan Thailand.

Pemusnahan narkoba di Batam ini kian meriah, bukan hanya dengan kedatangan sejumlah pejabat tinggi di Republik ini, sebut saja Kepala BNN RI, Menkopolhukam, KSAL hingga perwakilan Staf Kepresidenan.

Namun kegiatan ini makin meriah dengan pesta rakyat. 

Mulai dari funwalk, doorprize hingga hiburan dari sejumlah artis tanah air dan ibu kota. 

 

 

Buat yang belum tahu, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai sebelumnya melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.

Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu-sabu.

Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tim gabungan lantas menindaknya di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.

Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.

Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.

Baca juga: Warga Batam Datang Sejak Pagi Ingin Lihat Langsung Pemusnahan 2 Ton Narkoba di Engku Putri

Dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved