PEMUSNAHAN DUA TON NARKOBA DI BATAM
Pemusnahan Narkoba di Batam Tampilkan 6 Tersangka, Fredy Pratama dan Dewi Astutik Masih Bebas
Dari hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam itu, terselip PR besar dimana Fredy Pratama dan Dewi Astutik masih bebas. Keduanya masuk DPO.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemusnahan narkoba di Alun-Alun Batam Centre, Kamis (12/6/2025) menghadirkan enam tersangka.
Empat tersangka berstatus WNI atas nama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Batam itu.
Selain itu terdapat dua tersangka lain berinisial Wp dan Tl berkewarganegaraan Thailand.
Pemusnahan narkoba di Batam ini kian meriah, bukan hanya dengan kedatangan sejumlah pejabat tinggi di Republik ini, sebut saja Kepala BNN RI, Menkopolhukam, KSAL hingga perwakilan Staf Kepresidenan.
Namun kegiatan ini makin meriah dengan pesta rakyat.
Mulai dari funwalk, doorprize hingga hiburan dari sejumlah artis tanah air dan ibu kota.
Buat yang belum tahu, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai sebelumnya melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.
Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu-sabu.
Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tim gabungan lantas menindaknya di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.
Baca juga: Warga Batam Datang Sejak Pagi Ingin Lihat Langsung Pemusnahan 2 Ton Narkoba di Engku Putri
Dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.
Diketahui, barang haram itu, disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal.
Proses pengungkapan kasus tersebut, rupanya memakan waktu panjang, yakni sekitar lima bulan, untuk melakukan analisis, penyelidikan, dan penangkapan.
Selain barang bukti, enam awak kapal turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun di balik hingar bingar pemusnahan narkoba di Batam yang terbilang fantastis, masih tersimpan 'PR' besar mengenai sosok Dewi Astutik alias Mami.
Wanita kelahiran Ponorogo, 8 April 1983 ini disebut-disebut sebagai otak dari upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton itu.
Baca juga: Breaking News, Alun-Alun Batam Centre Lokasi Pemusnahan 2 Ton Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Nama Dewi Astutik muncul saat konferensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu-sabu dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun pada awal Mei 2025.
Melansir laman Instagram BNN RI, Demi Astutik bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Selain ia, terdapat nama Wang Xiang Mink alias Miming atau yang dikenal dengan Fredy Pratama.
BNN sebelumnya memberikan red notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024.
Sebelum itu, nama Dewi Astutik sempat mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 Kilogram.
Terungkapnya kasus berawal ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.
Saat itu, ZM baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.
Baca juga: Siasat Licik Dewi Astutik Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri, Sengaja Palsukan Identitas
Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.
Pada saat pemeriksaan, ZM mengaku, barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS melansir Surya.co.id.
Dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS. Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.
AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan, bernama Dewi Astutik (DA) di Kamboja.
Tim BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebelumnya merespons apakah peredaran ini masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Martinus mengatakan masih dalam pendalaman tim gabungan.
"Apakah ini jaringan gembong Fredy Pratama dan Dewi Astutik, ini masih dalam penyelidikan. Sebab, para buronan ini masih berada di sala satu wilayah di Thailand," sebutnya saat berada di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang Batam, Senin (26/5). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
1.970 Kg Sabu Dimusnahkan di Kabil Batam, Abu Hasil Pembakaran Tak Capai 1 Persen |
![]() |
---|
30 Kg Sabu Dimusnahkan di Alun-alun Batam, Kepala BNN RI: Jangan Ada yang Lolos |
![]() |
---|
Teriak dan Tangis di Tengah Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Tersangka: Kami Dijebak! |
![]() |
---|
Warga Batam Serukan Tangkap Bandar Besar saat BNN Tunjukkan 2 Ton Sabu-sabu dan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Pemusnahan Narkoba di Batam, Petugas Hadang dan Tarik Tas Wartawan, Influencer Diistimewakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.