KASUS PEMBUNUHAN DI JAKARTA

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, Mantan Pacarnya Dekat dengan Korban

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, cekcok karena pelaku tak terima mantan pacarnya dekat dengan korban

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi menggiring pelaku pembunuhan M Yusuf (32) ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Yusuf jadi tersangka peembunuhan nelayan bernama Aripin (38) di TPI Muara Angke, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Puncaknya, pada Jumat dinihari, Yusuf dan Aripin berpapasan di depan sebuah warung di area TPI Muara Angke.

Keduanya pun terlibat adu mulut serta saling dorong.

Sampai akhirnya, Yusuf yang sudah gelap mata mengambil badik dari dalam kapal ikan dan menghampiri korban serta menusuknya di leher.

"Hubungan antara pelaku dan korban yang sudah kenal sejak tahun 2019 ini menjadi sedikit renggang dan sinis, jadi sepanjang 2023-2025 hubungan antara pelaku dan korban sudah tidak harmonis karena hal tersebut," ucap Ngurah.

"Pelaku ini langsung menantang 'lu kalo berani sini, maju!', jadi sudah langsung memuncak emosi itu mungkin, kemudian akhirnya mengeluarkan sebilah badik dan akhirnya menusuk korban," jelasnya.

Penangkapan terhadap Yusuf dilakukan pada Jumat sore alias kurang dari 12 jam setelah pembunuhan terjadi.

Polisi sangat berhati-hati ketika membekuk yang bersangkutan.

Pasalnya, catatan kriminal Yusuf membuatnya dipertimbangkan sebagai individu yang cukup berbahaya.

Yang bersangkutan pernah dipenjara dua kali atas kasus kepemilikan senjata tajam dan pengeroyokan.

"Jadi pada saat kita tangkap, di situ memang ada kekhawatiran kami terkait dengan pelaku ini memiliki histori residivis ya, di mana di tahun 2020, pelaku ini sempat masuk penjara kasus kepemilikan senjata tajam," ungkap Ngurah.

"Kemudian di tahun 2022 sempat masuk penjara lagi terkait kasus pengeroyokan, terlebih lagi kekhawatiran kami dia masih menyimpan yang namanya sajam ataupun badik yang dipakai untuk menusuk korban," sambungnya.

Ketika polisi membekuk Yusuf dari tengah jalanan di kawasan Pluit, pelaku memberontak dan sempat melawan.

Pelaku semakin beringas ketika dibawa ke arah tempat pelelangan ikan Muara Angke untuk menunjukkan badiknya yang dipakai menusuk korban.

Saat itu lah polisi memutuskan untuk menghadiahi timah panas di kedua kaki pelaku, untuk membuatnya kembali tak berkutik.

"Saat dilakukan proses pengamanan memang sempat ada pemberontakan saat itu langsung kita amankan, kemudian kita suruh cari di mana lokasi dia menyimpan barang bukti badik atau sajam tersebut," ucap Ngurah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved