KASUS PEMBUNUHAN DI JAKARTA

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, Mantan Pacarnya Dekat dengan Korban

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, cekcok karena pelaku tak terima mantan pacarnya dekat dengan korban

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi menggiring pelaku pembunuhan M Yusuf (32) ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Yusuf jadi tersangka peembunuhan nelayan bernama Aripin (38) di TPI Muara Angke, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

"Di situ kemudian si pelaku ini kemudian mencoba untuk mengambil kesempatan di tengah proses itu, sehingga dilakukan upaya sebagaimana Perpol 1 tahun 2009 terkait dengan tahapan penggunaan kekuatan pada Polri kita lakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Ngurah mengatakan, pelaku Yusuf membunuh korban pada Jumat dinihari sekitar pukul 4.45 WIB.

Setelah menerjunkan tim dengan kekuatan penuh, termasuk berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya menangkap Yusuf pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Yusuf ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menemui keluarga dan kerabat pelaku untuk memancingnya keluar dari tempat persembunyian.

Jumat sore, Yusuf berencana kabur ke luar kota menggunakan kereta.

Menerima informasi itu, polisi segera membuntuti Yusuf dan membekuknya di tengah jalan di kawasan Pluit.

"Kita sudah jaga beberapa tempat-tempat yang ada pintu keluar di Muara Angke kita juga sudah jaga, kemudian ketika ada ciri-ciri yang sama, pada saat itu kita pancing keluar sampai dengan pelaku kita dapatkan di kawasan Pluit," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Yusuf telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ia kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

[ tribunbatam.id ]

sumber: TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved