KASUS PEMBUNUHAN DI JAKARTA

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, Mantan Pacarnya Dekat dengan Korban

Dendam Asmara Dibalik Pembunuhan Nelayan di Muara Angke Jakarta, cekcok karena pelaku tak terima mantan pacarnya dekat dengan korban

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi menggiring pelaku pembunuhan M Yusuf (32) ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Yusuf jadi tersangka peembunuhan nelayan bernama Aripin (38) di TPI Muara Angke, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNG PRIOK - Seorang nelayan jadi korban pembunuhan di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025).

Kasus pembunuhan nelayan di TPI Muara Angke, Jakarta Utara, ini ternyata dilandasi motif dendam asmara.

Pelaku, Yusuf (32), menyimpan dendam lama lantaran mantan kekasihnya berinisial R kini berhubungan dengan korban, Aripin (38).

Pelaku Yusuf dengan korban Aripin sebenarnya saling kenal dan berteman sejak 2019, namun pertemanan retak sejak Yusuf tahu mantan pacarnya dekat Aripin. 

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak 2019.

Keduanya sama-sama bekerja sebagai nelayan serta buruh harian lepas di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara.

Pada tahun 2022, Yusuf sempat masuk penjara dalam kasus pengeroyokan.

Baca juga: Rencana Pernikahan Sebulan Lagi Batal Gegara Pembunuhan Bocah 2 Tahun di Karimun

Selama Yusuf mendekam di balik jeruji besi itulah, kekasihnya R kemudian pindah ke lain hati, menjalin hubungan asmara dengan Aripin.

"Setelah kita dalami, memang motifnya ini berawal daripada yang bersangkutan (Yusuf) itu sakit hati."

"Ketika yang bersangkutan menjalani hukuman di tahun 2022-2023 itu, kekasih pelaku ini berpindah ke lain hati ataupun dipacari oleh korban," ucap Ngurah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2025).

Yusuf pun bebas pada tahun 2023 dan saat itu hubungan asmaranya dengan R sudah berakhir.

Yang membuat Yusuf sakit hati karena mantan kekasihnya kemudian menjalin hubungan asmara dengan orang yang ia kenal, Aripin.

Karena masih menyimpan dendam lantaran kekasihnya direbut korban, sejak tahun 2023 hubungan pertemanan antara Yusuf dan Aripin retak.

Di beberapa kesempatan, Yusuf dan Aripin seringkali terlibat adu mulut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved