TRIBUN BATAM PODCAST

Warga Asing Bertingkah, Bagaimana Pengawasan Orang Asing di Batam?

Masalah pengawasan orang asing di Batam berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Pasalnya Batam sebagai kota industri, iklim investasi harus dijaga

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok
Flayer Podcast Tribun Batam dengan Kepala Kantor Imigrasi Batam 

Selain itu imigrasi juga membutuhkan peran instansi baik vertikal maupun horizontal sebagai telinga dan mata imigrasi.

Tribun: Mengenai dua WNA yang ditangkap Polsek Lubuk Baja di First Club?

Hajar Aswad: mengenai perkara WNA di Polsek Lubuk Baja, yakni dua warga negara Vietnam, dimana dari hasil pengecekan Imigrasi kedua WNA tersebut menggunakan visa pengunjung datang ke Indonesia.

Satu WNA-nya masuk dari Suta dan satu WNA lainnya masuk dari Sekupang.

Tribun: Terkait dengan pelibatan kawasan industri dan RTRW dalam pengawasan WNA?

Hajar Aswad: Melalui program menteri imigrasi dan pemasyarakatan dimana ada namanya desa Imigrasi, jadi di Batam imigrasi memiliki 8 desa binaan 1 di Sekupang dan 7 di kecamatan sagulung.

Tugas dari desa binaan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Selain itu keberadaan desa binaan ini juga diharapkan menjadi telinga dan mata imigrasi untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.

Di akhir, Hajar Aswad menghimbau kepada WNA yang telah melewati izin tinggal agar segera melaporkan diri secara mandiri 

Dan kepada warga, jika Imigrasi ada kekurangan dalam hal pengawasan orang asing di Batam, Imigrasi memohon maaf. Dan imigrasi berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved