DPRD Kepri Wahyu Wahyudin

Legislator Kepri Tanggapi Aksi Samsat Tanjungpinang Jemput Bola Tagih Pajak Kendaraan

Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin apresiasi terobosan Samsat Tanjungpinang jemput bola tagih pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ke pengguna motor

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
BERI TANGGAPAN - Foto Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Wahyu tanggapi positif langkah Samsat Tanjungpinang turun jemput bola tagih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke pengendara motor 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin respons aksi saat Samsat Tanjungpinang melakukan jemput bola, memberikan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Wahyu, terobosan ini sangat bagus dan bentuk kerja keras Samsat dalam bekerja.

“Itu bagus, kerja keras Samsat Tanjungpinang dengan jemput bola kita apresiasi,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Ia pun meminta agar kegiatan seperti ini tak hanya sementara, tetapi harus berkelanjutan. 

Baca juga: Alasan Samsat Tanjungpinang Beri Tagihan Pajak Usai Cek Kendaraan Parkir di Swalayan

“Setidaknya seminggu atau sebulan sekali dilakukan, agar semakin banyak warga yang taat membayar pajak,” ucap Wahyu. 

Politisi PKS itu juga menyarankan agar Samsat Tanjungpinang tak hanya menyasar parkiran swalayan saja, tetapi bisa ke perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan tempat lainnya.

“Termasuk juga parkiran yang ada di kantor pemerintah daerah. Jangan kejar ke warga saja. Coba cek juga ke parkiran kantor pemerintahan,” sarannya.

Apa yang sudah dilakukan Samsat Tanjungpinang, lanjut Wahyu juga dapat diterapkan oleh Samsat se-Kepri.

“Tujuannya juga kan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), jadi ada inovasi baru yang bagus, kenapa tidak diikutkan,” ucapnya.

Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri itu juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, agar persyaratan pembayaran pajak dipermudah.

Wahyu mendapati, banyak juga warga yang tidak membayar pajak, karena mendapat kesulitan saat membayar. 

“Seperti yang banyak saya temui itu, ini pemilik kendaraan yang sudah tangan lebih dari satu, pas mau bayar ditolak. Sebab harus ada KTP yang sesuai dengan dokumen. Ini persoalan juga,” ujarnya.

Ia pun menyarankan, adanya kebijakan baru agar warga yang taat pajak merasa mudah membayar kewajibannya.

“Saran saya, boleh dibuatkan saja surat tambahan lah dari yang merasa milik kendaraan itu. Selagi dia tunjukkan STNK dan BPKB aslinya, masih kecil kemungkinan itu kendaraan curian. Kalau di kemudian hari bermasalah, kan identitas yang membayar pajak sudah tahu,” sarannya.

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Cek Kendaraan Parkir di Swalayan, Langsung Dapat Tagihan Pajak

Dengan begitu, Wahyu memperkirakan Bapenda akan mendapatkan peningkatan dalam pembayaran pajak. 

“Artinya, PAD kita juga akan meningkat tambahnya. Terus, kesadaran warga bayar pajak kendaraan juga otomatis naik,” ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved