Alasan Samsat Tanjungpinang Beri Tagihan Pajak Usai Cek Kendaraan Parkir di Swalayan
Pihak Samsat Tanjungpiang sebut masih banyak warga belum membaliknamakan kendaraannya, buat petugas kesulitan saat mengantar surat penagihan PKB
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Samsat Tanjungpinang ungkap alasan memberikan langsung tagihan pajak kendaraan usai cek kendaraan parkir di swalayan.
Pengecekan kendaraan ini sebelumnya dilaksanakan di Swalayan Pinang Lestari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (19/6/2025).
Kasi Pembukuan, Penagihan dan Pelaporan UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati mengatakan, alasannya karena petugas kesulitan mencari pengguna kendaraan.
“Sebab banyak warga kita masih belum membaliknamakan kendaraannya, maka petugas kesulitan saat mengantar surat penagihan,” ucapnya.
Baca juga: Samsat Tanjungpinang Cek Kendaraan Parkir di Swalayan, Langsung Dapat Tagihan Pajak
Alasan lain, untuk terus mengajak warga atau pengendara agar selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pemerintah daerah juga sudah banyak melakukan program, agar taat bayar pajak kendaraan. Kegiatan ini juga untuk melakukan ajakan yang sama,” kata Rina.
Kegiatan perdana melakukan pengecekan kendaraan langsung di tempat parkir ini sekaligus ajang edukasi bagi taat pajak.
“Banyak warga juga langsung bertanya kepada kami, bagaimana bayar pajak, syaratnya apa saja. Makanya tadi kami juga lakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan Samsat Tanjungpinang hari ini, yakni kendaraan yang parkir di swalayan menjadi target Samsat Tanjungpinang.
Petugas yang hadir mengecek nomor polisi kendaraan di Swalayan Pinang Lestari.
Baca juga: Samsat Tanjungpinang Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp42 Miliar Tahun Ini
Setelah memasukkan ke dalam sistem, petugas lainnya tampak bertugas melakukan print surat penagihan.
Setelah itu, surat tersebut diletakkan di kendaraan yang sudah dicek petugas. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Hasil Ekshumasi Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Diumumkan Polisi |
![]() |
---|
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Lagi di Kedai Kopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Lis Belum Putuskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Ditutup, Siswa Masih Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.