Masih Tersedia Kuota PBI, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga segera Daftar BPJS
Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Tanjungpinang masih tersedia, Kadinkes Rustam imbau warga kurang mampu segera daftar
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau bagi warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Tanjungpinang, Rustam, menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera di Tanjungpinang.
Rustam pun menyayangkan, masih banyak warga yang baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit. Maka dari itu, ia mengimbau warga untuk mendaftar selagi masih sehat.
“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, dilansir dari website resmi Pemko Tanjungpinang, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanjungpinang Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
Rustam mengatakan, ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Dalam evaluasi tersebut, tercatat ada 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Tanjungpinang, kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat. Namun, jumlah itu dikurangi karena terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Provinsi Kepri yang dialokasikan untuk Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa.
Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP.
Untuk tahun 2025, Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa. Sementara, Pemprov Kepri mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga Tanjungpinang.
“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar, agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” katanya. (*)
Kondisi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Terkini, Sudah Lama Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Guru dan Pelajar di Tanjungpinang dan Bintan Antusias Sambut Program Kemas Kesbangpol Kepri |
![]() |
---|
Sidang Kasus Investasi Bodong di Lingga, 11 Korban Jadi Saksi untuk Terdakwa Safaringga |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Segera Panggil eks Walikota Rahma, Usut Korupsi Proyek Pasar Puan Ramah |
![]() |
---|
Harga Emas 24 Gram di Toko New Cantik Tanjungpinang, Kepri Naik Rp 150 Ribu Per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.