KASUS MUTILASI DI PADANG PARIAMAN

8 Fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Berlaku Baik ke Keluarga Korban, Korban 3 Orang

8 Fakta Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, pelaku tetap berlaku baik ke keluarga pacarnya yang jadi korban, jumlah korban sebanyak 3 orang

|
Editor: Mairi Nandarson
kolasi tribunbatam.id foto tribunpadang.com/fajaralfaridhoherman
KASU MUTILASI - Kasus mutilasi di Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mulai terungkap setelah pelaku SJ ditangkap. Korban ternyata tidak satu tapi sudah tiga (3) orang. 

TRIBUNBATAM.id, BATANG ANAI - Kasus mutilasi di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman mulai terungkap setelah pelaku ditangkap.

Berawal dari penemuan potongan tubuh hari Selasa, 17 Juni 2025 oleh seorang nelayan, kemudian penemuan kepala dan tangan di pantai Rabu (17/6/2025).

Hingga kemudian pelaku Satria Johanda alias SJ (25) ditangkap yang membuat keluarga syok hingga ibu dari korban meninggal dunia hari Kamis (18/6/2025). 

Ibu korban syok, karena pelaku yang selama ini dikenal sebagai kekasih anaknya berlaku baik bahkan saat anaknya dinyatakan hilang dan pelaku pura-pura ikut peduli mencari, termasuk melaporkan kehilangan ke polisi.

Dalam pemeriksaan SJ mengaku menyekap korban hingga meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025).

Setelah korban yang selama ini menjadi kekasihnya, meninggal dunia, tubuhnya kemudian dimutilasi dan jasadnya dibuang ke aliran sungai Batang Anai.

Berdasarkan pengakuannya, SJ ternyata sudah membunuh dua orang lainnya dan jasadnya dikubur di sumur tua dekat rumahnya.

Total, tiga korban dalam kasus pembunuhan yang dilakukan SJ.

“Sudah tiga korban yang menjadi sasaran pembunuhan. Kasus ini sudah masuk kategori pembunuhan berantai,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir TribunPadang.com.

Berikut fakta-fakta terkait kasus mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) seperti dikutip dari laporang TribunPadang.com:

1. Awalnya Korban Disekap hingga Dimutilasi

Menurut Ahmad Faisol, proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa alias meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah kebun dan memotong tubuhnya hingga 10 bagian menggunakan parang.

Bagian tubuh itu, dibuang pelaku di sepanjang aliran sungai Batang Anai.

Dua hari kemudian, potongan itu, mengambang di tiga titik berbeda dengan jumlah empat potongan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved