BERITA POPULER
Populer Kepri Sepekan, Isu Penjualan Pulau di Anambas, Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri
Inilah berita populer Kepri sepekan, di antaranya heboh pulau di Anambas dijual di situs luar negeri, lalu rebutan Pulau Tujuh antara Babel dan Kepri
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sepasang suami istri di Batam nekat menculik bayi berusia lima bulan yang mereka asuh, dan membawanya kabur hingga ke Aceh.
Aksi keduanya terbongkar setelah orang tua kandung bayi melapor ke polisi lantaran kehilangan kontak dengan pengasuh anaknya.
Kedua pelaku yakni ML (29) dan S alias SS (32) kini telah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sagulung, dan resmi mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 300 juta.
Informasi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) angkat bicara terkait isu penjualan pulau di Anambas di situs luar negeri.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Anambas, Yoki Ismed menyebutkan, ada empat pulau yang sebenarnya masuk dalam situs jual beli asal Kanada tersebut, yakni Pulau Ritan, Pulau Tokong Sendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok.
Hal lain, rebutan pulau kembali terjadi antara dua provinsi di Indonesia. Kali ini pulau yang diperebutkan adalah Pulau Tujuh yang saat ini masuk dalam terertorial Provinsi kepulauan Riau.
Namun menurut Provinsi Kep Bangka Belitung, pulau tujuh tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi mereka.
Desa Pekajang menjadi sebutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Keduanya sama.
Menurutnya, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Hal itu karena Kepri telah berkontribusi penuh terhadap Pekajang, baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telkomunikasi.
Tiga informasi ini bagian dari berita populer Kepri sepekan yang mungkin terlewatkan bagi anda untuk membacanya. Berikut penjelasannya:
Breaking News, Kecelakaan Maut di Batam Tewaskan Pemotor, Saksi Mata Ungkap Kronologisnya

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan maut di Batam menewaskan seorang laki-laki yang membawa sepeda motor.
Kecelakaan maut di Batam itu berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang, Senin (16/6/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang diterima TribunBatam.id, terlihat seorang laki-laki dengan kondisi tubuh telungkup di aspal.
Bagian kaki kanannya terlihat terluka hingga darah membasahi aspal.
Sejumlah polisi tampak membantu mengevakuasi korban kecelakaan maut di Batam itu, sambil mengurai arus lalu lintas yang memang ramai saat itu.
Anak di Batam Meninggal 2 Jam Usai Keluar dari RS, Dinkes Sebut RSUD Embung Fatimah Sudah Sesuai SOP

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi buka suara terkait Muhammad Alif Okto Karyanto (12), seorang anak 12 tahun di Kecamatan Sagulung yang meninggal dunia.
Warga Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu dilaporkan meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RSUD Embung Fatimah.
Menurut Kepala Dinkes Batam itu, layanan medis yang diberikan pihak rumah sakit telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pernyataan Kadinkes Batam ini ia sampaikan Dinkes Batam menelusuri laporan keluarga yang menyebut Alif tidak bisa dirawat inap karena tidak masuk kategori gawat darurat.
"Kami hanya mengecek prosedur medis dan tindakan yang dilakukan, apakah sudah sesuai dengan SOP dan lain-lain. Hasilnya, apa yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi penanganan medis maupun administrasi pelayanan," ujar Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Heboh Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, DPMPTSP Ungkap Faktanya: Ada 2 Pulau Mencuat

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kabar penjualan pulau di Anambas yang masuk situs asing privat island online asal Kanada, akhirnya terungkap.
Sebagaimana keterangan dalam situs jual beli dan sewa menyewa pulau itu, ada dua pulau dengan gugusan indah yang hendak dijual baik berukuran besar maupun berukuran kecil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lantas angkat bicara terkait isu penjualan pulau tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Anambas, Yoki Ismed menyebutkan, ada empat pulau yang sebenarnya masuk dalam situs jual beli asal Kanada tersebut, yakni Pulau Ritan, Pulau Tokong Sendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok.
Baca juga: Wagub Kepri Nyanyang Haris Tanggapi Isu Penjualan Pulau di Anambas: Tak Boleh Dijual
Namun dari keempat pulau tersebut, dua pulau yang mencuat ialah Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok dengan geografisnya yang berdampingan (Pair Island Anambas).
Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok ini masuk dalam wilayah administratif Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.
"Jadi isu yang ada di situs privat island itu kan ada empat pulau. Namun dua yang cukup mencuat. Pada prinsipnya selama itu pulau-pulau kecil dan masih masa persiapan itu tidak kewenangan kabupaten," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, masuknya kewenangan pemerintah daerah dalam isu penjualan pulau ada di saat dimulainya rencana pembangunan, yang ditandai keluarnya izin persetujuan pembangunan gedung (PBG).
Sementara, dari informasi yang pihaknya terima, perizinan yang ada di dua pulau tersebut penguasaan lahan bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Anambas.
"Yang saya dapat infonya dari BPN itu, di sana HGB terbitnya tahun 2021. Kalau penjualan lahan pulau antara perorangan sama perorangan sah-sah saja. Tapi kalau sama perusahaan itu mesti mengurus PBG dulu," ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, yang terjadi pada status kedua pulau ialah transaksi penjualan beberapa bidang tanah dari warga kepada seorang pembeli Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Bali.
"Infonya orang Bali itu sudah urus PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)-nya tahun 2018 itu atas nama PT Mala Property. Itu sah, secara regulasi sah, karena mereka akan mengajukan HGB," ujar Yoki.
Kendati begitu, untuk dua pulau lainnya yakni Pulau Mala dan Pulau Nakok juga tercatat masih dalam penguasaan PT Mala Property, hanya saja belum mengurus PKKPRL.
Baca juga: Heboh Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Kepala BP2D Doli Boniara Buka Suara
"Mungkin mereka terkendala dengan biayanya, karena mengurus PKKPRL dan HGB itu kan besar juga biayanya," kata Yoki.
Di sisi lain, ia menuturkan, keempat pulau yang masuk situs asing ini masuk dalam kawasan konservasi Kepulauan Anambas.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 sampai 2043, alokasi ruang keempat pulau ini merupakan kawasan pariwisata.
"Jelasnya diperuntukkan untuk sektor pariwisata atau industri bisnis seperti eko maritim lah," ujarnya.
Ia pun menegaskan, dengan fakta yang ada, tidak ada penjualan pulau di Anambas, karena hal itu tidak diatur dalam regulasi.
Buruh Bangunan di Batam Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 7, Lokasi Kecelakaan Kerja Tampak Lengang

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lokasi kecelakaan kerja di Batam yang menewaskan seorang buruh bangunan setelah terjatuh dari lantai 7 tampak lengang, Rabu (18/6/2025).
Bangunan lantai 7 yang belum siap di Blok B3 Nomor 15 kawasan pertokoan Palm Spring Batam Center tampak tersegel garis polisi (police line).
Tak ada aktivitas pekerja di lokasi kecelakaan kerja di Batam pada Selasa (17/6) itu.
Yang ada, hanya tumpukan material bangunan.
Proyek lokasi lakakerja di Batam itu memiliki tujuh lantai.
Fakta Pasutri di Batam Culik Bayi Asuhan, Terbang ke Aceh Demi Pembuktian ke Mertua

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sepasang suami istri di Batam nekat menculik bayi berusia lima bulan yang mereka asuh, dan membawanya kabur hingga ke Aceh.
Aksi keduanya terbongkar setelah orang tua kandung bayi melapor ke polisi lantaran kehilangan kontak dengan pengasuh anaknya.
Kedua pelaku yakni ML (29) dan S alias SS (32) kini telah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sagulung, dan resmi mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 300 juta.
Ingin Buktikan ke Mertua Sudah Punya Anak
DAFTAR Kapolsek di Batam Kena Mutasi Polda Kepri Terbaru

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tribun Batam merangkum daftar 5 Kapolsek yang terkena mutasi Polda Kepri terbaru.
Sebagai informasi, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, merotasi lima Kapolsek di Kota Batam.
Mutasi Polda Kepri terbaru yang memuat lima Kapolsek di Batam ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor: STR/408/VI/KEP./2025 tertanggal 19 Juni 2025.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur kepolisian di tingkat sektor dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengamanan di tengah masyarakat.
Rotasi jabatan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan Polri kepada masyarakat Batam.
Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka

TRIBUNBATAM.id, BABEL - Rebutan pulau kembali terjadi antara dua provinsi di Indonesia. Kali ini pulau yang diperebutkan adalah Pulau Tujuh yang saat ini masuk dalam terertorial Provinsi kepulauan Riau.
Namun menurut Provinsi Kep Bangka Belitung, pulau tujuh tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi mereka.
Desa Pekajang menjadi sebutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Keduanya sama.
Menurutnya, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Hal itu karena Kepri telah berkontribusi penuh terhadap Pekajang, baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telkomunikasi.
(Tribunbatam.id)
Daftar Berita Populer
berita populer sepekan
Berita Populer Batam
penjualan pulau
Rebutan Pulau Tujuh
Pulau Tujuh
Lingga
Batam
Kepri
Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Batam Tewaskan Pelajar SMPN 4 Batam di Bengkong |
![]() |
---|
Populer Hari Ini, Tarif Listrik Batam Naik Mulai 1 Juli 2025, Disnaker Kepri Soal PT ASL |
![]() |
---|
Populer Hari Ini, Pemadaman Listrik di Batam, 13 Pemain Bola Tenggelam di Perairan Bulang |
![]() |
---|
Berita Populer Sepekan, Bocah 2 Tahun di Karimun Tewas di Tangan Teman Kencan Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pemancing di Batam Hilang di Tanjung Sengkuang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.