PENJUALAN PULAU KE ASING
Heboh Pulau di Anambas Kepri 'Dijual' di Situs Asing, Kepala BP2D Doli Boniara Buka Suara
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara telah melaporkan informasi penjualan pulau di Anambas di situs asing itu ke Gubernur Kepri, Bupati Anambas hingga BIN
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga dijual via online.
Situs online https://www.privateislandsonline.com memposting informasi penjualan pulau di Anambas itu.
Adapun pulau di Anambas yang 'dijual' itu bertuliskan Island Pair In Anambas, Indonesia-for sale.
Dalam postingannya, situs private island menyebut, lokasi pulau di Anambas ini hanya 200 mil dari Singapura. Lokasinya sempurna dan sangat cocok untuk sebuah resor ekologi yang indah.
Baca juga: Viral Isu Penjualan Pulau Poto di Desa Kelong, Seperti Ini Tanggapan BPN Bintan
Pemilik pulau saat ini tengah merancang rencana tata letak awal untuk digunakan dalam mengajukan izin bangunan. Pemilik pulau juga dapat dengan mudah membantu pemilik baru dalam proses mendapatkan izin itu sendiri.
Harga jual pulau di Anambas ini tak disebutkan dalam situs. Hanya saja diberi keterangan berdasarkan permintaan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara yang dikonfirmasi terkait penjualan pulau di Anambas ini telah mengetahui hal tersebut.
Ia menyampaikan, telah melaporkan informasi ini kepada Gubernur Kepri, Bupati Anambas, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Saat ini pihak Pemkab Anambas dan BIN sedang proses penyelidikan,” ucapnya, Senin (16/6/2025).
Penyelidikan yang dilakukan, lanjut Boli, untuk mencari tahu siapa pemilik pulau tersebut.
“Termasuk yang melakukan postingan. Mau diselidiki dahulu,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Bintan Bantah Kabar Penjualan Pulau Poto, Cek Lokasi Bareng Forkopimda
Menurutnya, menjual pulau di Indonesia apalagi kepada pihak asing tidak diperbolehkan.
“Aturan negara kita ketat untuk penjualan pulau. Kecuali mau berinvestasi, dibolehkan asing. Jatuhnya berinvestasi ke daerah kita,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, bahwa terhadap pulau-pulau terpencil yang ada di Kepri pernah diposting dijual.
“Ini juga bukan yang sekali, pernah juga sebelumnya terjadi. Maka ini masih diselidiki,” ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
| Tak Cuma di Anambas, Pulau-pulau di Indonesia Ini Juga Ditawarkan di Situs Online |
|
|---|
| KKP Tanggapi Kabar Penjualan Empat Pulau di Anambas Kepri: Tak Diperjualbelikan |
|
|---|
| BPN Anambas Terbitkan 10 Sertifikat HGB terkait Dua Pulau yang Dijual di Situs Asing |
|
|---|
| Heboh Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, DPMPTSP Ungkap Faktanya: Ada 2 Pulau Mencuat |
|
|---|
| Heboh Penjualan Pulau di Anambas, DPRD Desak Pemkab dan Pihak Terkait Bertindak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16062025penjualan-pulau-Anambas-di-situs-asing.jpg)