DISKOMINFOTIK ANAMBAS
25 Pejabat Eselon II Pemkab Anambas Ikut Uji Kompetensi, Bupati Aneng Minta Tak Risau
Bupati Anambas Aneng mengatakan, uji kompetensi ini bagian dari upaya untuk memastikan jabatan yang diemban selaras dengan kemampuan pejabat eselon II
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri mengikuti uji kompetensi atau assesment.
Dibuka resmi Bupati Kepulauan Anambas Aneng, penilaian kinerja pejabat tinggi pratama ini digelar di Aula Prof M. Zein, Kantor Bupati Anambas, Senin (23/6/2025).
Pantauan di lokasi, peserta uji kompetensi dari jabatan asisten, staf ahli hingga kepala dinas hadir mengenakan pakaian putih hitam.
Mereka duduk di masing-masing kursi dengan perangkat laptop sesuai meja yang telah ditentukan panitia.
Baca juga: Bupati Anambas Aneng Blak-Blakan Soal Rotasi Kepala OPD, Singgung Loyalitas dan Visi Misi
Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengatakan, uji kompetensi ini bagian dari upaya untuk memastikan jabatan yang diemban selaras dengan kemampuan, pengalaman dan integritas.
"Untuk memastikan itu, maka penilaian ini penting supaya setiap pejabat ini memiliki kompetensi yang dibutuhkan buat daerah. Pejabat yang akselerasi kerjanya cepat, berkemampuan, kreatif dan inovatif," ujar Aneng.
Selain itu, uji kompetensi ini juga sebagai langkah strategis atau dasar pemerintah daerah dalam mempertimbangkan pelaksanaan rotasi maupun mutasi di kalangan pejabat eselon II.
"Uji kompetensi ini mekanisme yang wajar di tubuh pemerintahan. Jangan menganggap hal ini secara berbeda. Saya pastikan niat dan tujuan saya bersama pak wabup ini nothing to lose. Kami hanya ingin menata ini agar lebih baik lagi demi peningkatan dan kemajuan Anambas," ujarnya.
Aneng meminta kepada peserta assesment eselon II untuk tak risau maupun khawatir dengan rencana penataan pejabat eselon II ke depan.
Menurutnya, mekanisme penilaian kinerja ini dilakukan bukan semata-mata untuk merombak struktur secara semena-mena maupun subjektivitas.
"Yang kami lakukan ini bukanlah semata-mata untuk memangkas atau mencabut kedudukan yang sudah ada. Ini murni untuk kesesuaian penempatan dan ini semua ada di tangan para pejabat itu sendiri, dari hasil assesment-nya," jelasnya.
Di kesempatan itu, Aneng juga mengajak para pejabat eselon II untuk saling bahu-membahu dan seirama dalam membangun perubahan Anambas lebih baik.
"Selamat mengikuti ujian kompetensi. Saya harap pejabat semuanya dapat mengikutinya dengan baik dan serius," tutur Aneng.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Anambas Rina Sapariyani mengungkapkan dari 25 peserta ada 3 peserta yang mengikuti uji kompetensi melalui online.
Baca juga: BKPSDM Anambas Usulkan 27 Pejabat Eselon II Ikut Uji Kompetensi, Persiapan Mutasi, Rotasi
Ketiga peserta itu yakni Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Ody Karyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rasyid dan Staf Ahli Asmarullah.
"Mereka ada kendala masing-masing. Pak Ody lagi masa cuti, Pak Rasyid lagi menjalani haji dan Pak Asmarullah berobat ke Natuna," ujar Rina.
Ia menyebutkan, di luar dari 25 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi ada dua pejabat yang tidak ikut.
Dua pejabat itu yakni Inspektur Inspektorat Yunizar dan Asisten 3 Bagian Administrasi Saidina.
"Alasan mereka tidak ikut karena umur jabatannya belum 2 tahun. Dalam aturannya yang bisa ikut harus sudah 2 tahun," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Sekda Anambas Sahtiar Dorong Sekolah Raih Adiwiyata, Apresiasi Festival Lingkungan Anambas |
![]() |
---|
Bupati Anambas Instruksikan 54 Desa dan Kelurahan Aktifkan Siskamling, Jaga Wilayah Kondusif |
![]() |
---|
70 Guru di Anambas Dapat Bekal Deep Learning for Teacher, Wabup Raja Bayu Ajak Terapkan di Sekolah |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Kiat Bupati Anambas Hadapi Masa Sulit, Bupati Aneng Gandeng Perusahaan Migas Bangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.