Pria Ini Ternak 129 Akun Toko Online Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Modus Iming-iming Makan Gratis
Polda Jatim menahan TD (38), warga Nganjuk, Jawa Timur karena menyalahgunakan NPWP dan KTP orang lain untuk keuntungan pribadi.
Dan memerintahkan adminnya untuk live streaming melalui akun “Chaila Shop”.
Live streaming tersebut untuk mempromosikan barang dagangan orang lain.
Jika berhasil terjual, tersangka akan mendapatkan keuntungan 5 sampai 25 persen dari Shopee.
Sebanyak 187 handphone, 129 akun toko online Shopee, 129 NPWP, 129 KTP, 2 laptop, 129 akun rekening Seabank, 2 PC lengkap dengan rakitan diamankan Polda Jatim.(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Akun Shopee Affiliate Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Warga Nganjuk Terancam 12 Tahun Penjara
| Nestapa Warga Natuna di Opalp Exchange, Berharap Untung Berujung Resah: Dana Tak Bisa Ditarik |
|
|---|
| Sambut Libur Nataru, BRI Tingkatkan Kesiapan Layanan dan Keamanan Perbankan |
|
|---|
| Trik Licik Pelaku Rekam VCS Wanita di Kendari, Korban Rugi Rp210 Juta hingga Terlilit Pinjol |
|
|---|
| Dijebak Pakai Video Tak Senonoh, Wanita Diperas hingga Rp 210 Juta, Kini Utang Pinjol |
|
|---|
| Polda Jatim Tangkap Aktivis Asal Kepri di Yogyakarta, Polisi Kembalikan Sejumlah Buku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2306_Tersangka.jpg)