Kepri VS Babel Rebutan Pulau Tujuh
Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya
Dalam perjanjian Pemerintah VOC/Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau 1748-1909, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali ingin merebut Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang (nama di Kabupaten Lingga), yang sudah menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pulau Tujuh merupakan sebutan bagi orang-orang di Babel.
Meski begitu, Pekajang merupakan nama yang sudah melekat menjadi salah satu desa di Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Posisi Desa Pekajang berkode 21.04.02.2001, berada paling atas desa-desa lainnya di Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepri.
Baca juga: Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka
Secara geografis, Pulau Tujuh atau Desa Pekajang memang lebih dekat dengan Kabupaten Bangka, ketimbang Lingga, Kepri.
Dari Bangka, perjalanan ke Pulau Tujuh hanya tiga jam dari Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat, sementara dari Lingga delapan jam.
Meski begitu, keputusan masuknya gugusan pulau yang berada di utara Pulau Bangka ini ke Provinsi Kepulauan Riau ternyata tak berlandaskan satu atau dua alasan saja.
Sejak lama penduduk di Desa Cibia, Pulau Pekajang Kecil di Gugusan Pulau Tujuh sudah diurus Pemkab Lingga, Provinsi Kepri.
Bahkan di Desa Pekajang telah berdiri sekolah mulai SD sampai SMA, puskesmas pembantu, dan kantor pemerintahan lain yang dibangun oleh Pemkab Lingga.
Perlu diketahui, awal mula polemik "perebutan" pulau yang terdiri dari tujuh gugusan pulau itu dimulai tahun 2000.
Polemik itu muncul karena adanya tumpang tindih Undang-undang.
Dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, Pulau Tujuh masuk wilayah Babel.
Namun dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Lingga.
Hal itulah yang membuat dua provinsi kepulauan ini saling memperebutkan pulau tersebut.
Dalam perjanjian antara Pemerintah VOC/Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau tahun 1748-1909, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau.
Perjanjian itu sebagaimana disampaikan Dedi Arman, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, dipertegas lagi dalam Peta Riaow-(Rijau) en Lingga Archipel dan peta Residentie Riouw En Onderhoorghiedden Blad: 1 tahun 1922; Afdelling Toedjoh.
Baca juga: Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi
"Dari peta sangat terlihat Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di bawah Pulau Singkep," kata Dedi, belum lama ini.
Ia juga menegaskan jika masuknya Pulau Pekajang dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau diperkuat dari sisi histori.
Nama Pulau Pekajang sendiri berasal dari kata 'kajang', sejenis tikar dari daun nipah yang dianyam yang berfungsi sebagai atap perahu atau sampan.
Dulu, ketika orang-orang yang bermukim di Daik, Lingga hendak menuju Pulau Pekajang atau sebaliknya, mereka harus menempuh perjalanan laut berhari-hari.
Dalam perjalanan itu, masyarakat melengkapi sampan atau perahu mereka dengan kajang.
"Aktivitas ini lantas memunculkan istilah berkajang yang melahirkan nama pekajang untuk pulau tersebut," kata Dedi.
Pulau Pekajang juga memiliki nama lain, yakni Cebia.
Nama itu lahir dari orang-orang Belanda, setelah sebuah kapal Belanda bernama Cebia terdampar di pulau tersebut.
Namun, ketika Belanda membuat peta, pulau itu dinamai Pulau Pulau Tujuh.
Ini karena Pulau Pekajang berada dalam gugusan pulau berkelompok berjumlah tujuh pulau.
Pada masa Sultan Riau Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh Kepala suku bernama Encek Diah yang mendapat anugerah Sultan berupa pedang berkepala naga dan sepasang tombah berambu.
Kedua Pusaka itu hingga kini masih dipegang oleh Encek di pulau tersebut.
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Pekajang berstatus sebagai desa definitif yang berada dalam Kecamatan Lingga yang dikenal dengan kebatinan.
"Desa dipimpin oleh seorang batin," ujar Dedi.
Adapun sejumlah Batin yang pernah memimpin Pekajang, yakni: Batin Encik Idris’ (1945 sampai dengan 1 Desember 1953), Dul Ali (1 Desember 1953 sampai dengan 1 November 1964), Dul Said (1 November sampai dengan 16 Juni1975). Kepala Desa bernama Bujang Ayub (16 Juni 1975 – 25 Februari 1999), Pjs Amin Komeng (25 Februari 1999 – 11 juliv2003, Kamis (11 juli 2003 s/d 1 Desember 2003, Pjs Siman (1 Desember 2003), Abdul Sadar. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Pemprov Kepri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Babel terkait Kepemilikan Pulau Tujuh |
![]() |
---|
Polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang, Gubernur Babel Siapkan Tim, Pemprov Kepri Kasih Paham |
![]() |
---|
Pantas Babel Ngotot Klaim Pulau Tujuh Kepri, Ternyata Kandungan Di Dalamnya Bisa Bikin Kaya Raya |
![]() |
---|
Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka |
![]() |
---|
Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.