Kepri VS Babel Rebutan Pulau Tujuh
Pemprov Kepri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Babel terkait Kepemilikan Pulau Tujuh
Gubernur Kepri Ansar Ahmad ungkap rencana kirim perwakilan Pemprov Kepri bahas soal Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga dengan Pemprov Babel
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri hadapi proses hukum terkait kepemilikan Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Kabupaten Lingga.
Gugatan terkait kepemilikan Pulau Tujuh ini sebelumnya diajukan Gubernur Bangka Belitung (Babel) atas nama Pemprov Babel.
Gugatan itu telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun Pulau Pekajang--sebutan pulau bagi warga Lingga di Kepri, merupakan bagian dari gugusan pulau yang dikenal sebagai Pulau Tujuh oleh Pemprov Babel.
Baca juga: Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya
Gugusan ini terdiri dari Pulau Pekajang, Tukong Yu, Pasir Keliling, Penyaman, Lalang, Kembung, dan Jambat.
Keindahan Pulau Tujuh bahkan membuatnya dijuluki sebagai "Raja Ampat Mini".
Terkait masalah rebutan pulau ini, Ansar juga mengungkap rencana untuk mengirimkan Biro Pemerintahan serta Asisten I guna melakukan pembahasan langsung dengan pihak Pemprov Bangka Belitung.
"Secepatnya kita akan kirim Biro Pemerintahan dan Asisten I. Kalau Mendagri merespons, pasti minta data dari kita. Tapi menurut saya tidak perlu menunggu, langsung saja kita koordinasikan," ujar Ansar di Batam, dilansir dari Kompas, Selasa (1/7/2025).
Ansar juga menegaskan, permasalahan ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut, jika merujuk pada Undang-undang yang mengatur pembentukan Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepri.
"Undang-undang pembentukan Kabupaten Lingga Nomor 31 tahun 2003 dan UU nomor 25 tahun 2002 tentang pembentukan Provinsi Kepri jelas menyatakan bahwa Pulau Pekajang masuk ke Kepri, jadi saya rasa tak usah tektokan," ujar Ansar di Mapolda Kepri.

Lebih lanjut, Gubernur Kepri itu menyebut peran Pemprov Kepri selama ini ke pulau tersebut.
Yakni, masyarakat dan pembangunan di Pulau Pekajang didanai oleh anggaran Pemerintah Provinsi Kepri.
Pada tahun 2024, Pemprov Kepri juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pembangunan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Setiap tahun Pemprov Kepri memiliki program di Pulau Pekajang, seperti tahun 2024 lalu, Perkim sampai ke Pekajang dengan anggaran sampai Rp 700 juta," tuturnya.
Gubernur Babel Siapkan Tim Rebut Pulau Tujuh dari Kepri
Sebelumnya diberitakan, terkait polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Kepri ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani telah membentuk Tim Khusus Pulau Tujuh.
Baca juga: Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka
Sejarah Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Lingga Kepri yang Diklaim Babel Wilayahnya |
![]() |
---|
Polemik Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang, Gubernur Babel Siapkan Tim, Pemprov Kepri Kasih Paham |
![]() |
---|
Pantas Babel Ngotot Klaim Pulau Tujuh Kepri, Ternyata Kandungan Di Dalamnya Bisa Bikin Kaya Raya |
![]() |
---|
Rebutan Pulau Tujuh Babel VS Kepri, Warga Nikmati Fasilitas Kepri Tapi Babel Klaim Punya Mereka |
![]() |
---|
Provinsi Babel Klaim Pulau Tujuh, Warga Pekajang Lingga, Kepri Sudah Berkontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.