TRIBUN BATAM PODCAST

Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah

Tribun Batam Podcast edisi hari ini membahas peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah, khususnya di Kepri.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman

Kementerian Hukum sekarang ini minus 3 direktorat itu tadi, dan skarang menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

Dan kementerian ham menjadi kementerian sendiri.

Kementerian Hukum sendiri tugas fungsinya itu meliputi terkait pelayanan administrasi hukum umum.

Di dalamnya ada pendaftaran PT, kemudian pendirian badan hukum, koperasi, yayasan, kegiatan kewarganegaraan, kegiatan pendaftaran merk, paten, desa industri, dan sebagainya.

Jadi yang dulu kemenkumham itu sekarang jadi kemenkum karena tugas kami dalam ham itu sudah menjadi suatu kementerian.

Tugasnya terkait imigrasi, pelayanan paspor, pengawasan orang asing, termasuk tempat pembinaan warga binaan yang dibawah direktorat pemasyarakatan ini menjadi satu kementerian yakni kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkum sendiri dipimpin oleh Pak Suprapman.

TB: Di Daerah yang berada dibawah Kanwil Kemenkum Kepri?

EM: Untuk di daerah, kami perpanjangan Kemenkum Jakarta.

Di daerah itu 33 provinsi di Indonesia itu ada kantor kemenkum.

Dari 33 provinsi ini melaksanakan perpanjangan tangan dari kemenkum di Jakarta.

Sederhananya wakil menteri di daerah itu ada kantor perwakilan kementerian hukum

Membawahi kalau di Kepri ini, Balai Diklat Kementerian Hukum, beda provinsi beda yang menjadi bawahannya

Kalau di Sumut itu membawahi Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kalau di Kepri kami membawahi Balai Diklat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved