Sabtu, 30 Mei 2026

Penganiayaan ART di Batam

Buntut Kasus Majikan Siksa Pembantu di Batam, Wagub NTT Telepon Kapolda Kepri

Wagub NTT, John Asadoma menelepon langsung Kapolda Kepri setelah mengetahui kasus majikan siksa pembantu di Batam asal Nusa Tenggara Timur.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
KAPOLDA KEPRI & WAGUB NTT - Kolase foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin dan Wakil Gubernur NTT, John Asadoma melansir akun Instagram @johni_asadoma. Wagub NTT itu menelepon langsung Kapolda Kepri setelah mengetahui kasus majikan siksa pembantu di Batam asal Nusa Tenggara Timur. Ia meminta proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT), Johni Asadoma bereaksi setelah mengetahui adanya kasus majikan siksa pembantu di Batam yang menimpa Intan (20) asal Nusa Tenggara Timur. 

Wagub NTT lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989 yang jabatannya terakhirnya sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri menelepon Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin terkait kasus majikan siksa pembantu di Batam ini.

Johni Asadoma menelepon langsung Kapolda Kepri agar kasus majikan siksa pembantu di Batam ini menjadi perhatian serius kepolisian setempat. 

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan saya sudah telepon Kapolda Kepri baru saja dan beliau berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Johni Asadoma, Senin (23/6/2025) malam. 

Menurut mantan Kapolda NTT ini, polisi telah menahan dua tersangka, termasuk majikan korban dan satu ART. 

Baca juga: Suami Tersangka Majikan Siksa Pembantu di Batam Kabur ke Korsel, Polisi: Kami Masih Dalami

Johni Asadoma meminta semua warga NTT yang ada di Batam untuk tetap menjaga situasi kondusif. 

"Saya mengimbau agar warga NTT di Batam tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada polisi," katanya. 

Adapun pekerja dari NTT, kata Johni Asadoma, agar bekerja sperti biasa. 

Para pekerja diminta tetap melaksanakan berbagai aktivitas dengan disiplin dan jujur. 

"Pekerja asal NTT agar bekerja seperti biasa, bekerja dengan rajin, disiplin dan jujur serta terampil sehingga tidak ada alasan untuk dianiaya bahkan bisa dianggap keluarga oleh majikan atau atasan," katanya melansir PosKupang.com.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos mengatakan jika saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemko Batam untuk membantu menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa Intan, seorang ART asal Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Baca juga: Kasus Majikan Siksa ART di Batam, Polisi Sita Buku Dosa Tersangka Hingga Korban Tak Terima Gaji

Titus Diaz, telah memintaf staf menelusuri untuk menemukan alamat dan keluarga Intan. 

Sebab, menurutnya Intan berangkat kerja ke Batam tak melalui jalur resmi. 

Sehingga identitas korban tidak terdaftar di Dinas Nakertrans, Kabupaten Sumba Barat.

Pihaknya menghimbau warga Sumba Barat yang hendak mengadu nasib di luar Sumba sebaiknya berangkat melalui jalur resmi sehingga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan karena memiliki dokumen resmi yang tercatat di Dinas Nakertrans Sumba Barat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved