BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, 2 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang ART di Batam

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto beres lumban tobing
BERITA POPULER - Berita Populer pilihan Tribun Batam Selasa 24 Juni 2025, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ART di Batam. 

Kecelakaan maut di Batam itu terjadi pada Minggu (22/6) sekira pukul 09.00 WIB.

Petugas Ditpam BP Batam, Pian sekaligus saksi mata kecelakaan maut di Batam itu mengungkap jika lakalantas di Batam itu melibatkan mobil bak terbuka hitam dengan nomor polisi BP 8701 DD yang dikemudikan Am (43) dengan pemotor di jalan Trans Barelang.

Saat itu, pemotor di Batam berinisial Mcn (15) yang mengendarai Yamaha Vega putih warna BP 4744 IH datang dari arah Bundaran Tembesi menuju Jembatan Satu Barelang.

Sementara mobil bak terbuka warna hitam melaju dari arah sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Majikan dan Rekan Kerja ART di Batam Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina (paling kanan) dan Merlin, dua tersangka penganiayaan ART di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025).
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Roslina (paling kanan) dan Merlin, dua tersangka penganiayaan ART di Batam saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025).(Beres/TribunBatam)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam bernama Intan yang buat geger publik.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di kawasan elit Sukajadi, Batam,

Adapun dua orang yang telah ditetapkan tersangka ini merupakan majikan wanita korban, Roslina dan rekan kerja korban sesama ART di Batam, Merlin. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri dalam keterangan persnya pada Senin (23/6/2025).

Baca juga: Curhat Pilu ART di Batam Korban Penganiayaan oleh Majikan, Gaji Sering Dipotong Alasan Denda

"Dua pelaku sudah kita tetapkan tersangka, R dan M. R merupakan majikan dan M ART," ujar Debby. 

Baca Selengkapnya

Misteri Pemilik Rokok Ilegal di Bintan, Titipan Gelap dari Batam Terbongkar di Pelabuhan Bintan

ROKOK ILEGAL  - Sejumlah Rokok Ilegal Saat Diamankan Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang, di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
ROKOK ILEGAL  - Sejumlah Rokok Ilegal Saat Diamankan Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang, di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).(Dok.Warga Bintan untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN – Petugas Bea Cukai Tanjungpinang kembali mengungkap upaya penyelundupan rokok ilegal yang dikirim dari Batam ke Bintan. Namun, siapa pemilik rokok tersebut hingga kini masih menjadi misteri.

Sebanyak 10 dus rokok tanpa cukai berbagai merek berhasil diamankan saat hendak keluar dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Jumat (20/6/2025).

Selain barang bukti rokok, petugas juga mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova hitam yang diduga digunakan untuk menjemput barang haram itu.

“Rokok ini dikirim dari Batam, dititipkan melalui ABK kapal Roro. Tujuan akhirnya Bintan,” ujar Ade Novan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Senin (23/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved