BUAYA DI BINTAN

Buaya di Bintan Bikin Warga Resah, Pemkab Segera Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan merespons maraknya buaya yang kerap mengganggu warga di sejumlah daerah di Bintan. 

Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam
BUAYA DI BINTAN - Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait bahas soal satwa liar di Bintan, Rabu (25/6/2025). Satgas dibentuk untuk merespons kekhawatiran warga tentang kemunculan buaya yang bersinggungan dengan aktivitas penduduk. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan merespons maraknya buaya yang kerap mengganggu warga di sejumlah daerah di Bintan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyampaikan jika Pemkab Bintan bakal membentuk Satgas Penanganan Satwa Liar.

Ditemui usai rapat koordinasi penanganan satwa liar dengan sejumlah instansi terkait, tercatat ada 6 kejadian pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah menimpa warga Kecamatan Teluk Bintan.

Dinamika yang harus dihadapi, reptil yang dikenal buas ini sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat.

Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.

"Kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," sebut Ronny Kartika, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Warga Gang Pandan Tanjungpinang Heboh Kemunculan Anak Buaya di Bawah Kolong Jembatan

Salah satu mufakat yang didapat, Pemkab Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya.

Sekda Bintan meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.

"Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat," tambahnya. 

Jika demikian, apakah perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran di Bintan atau seperti apa. 

Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bisa menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan.

Berkenaan hal tersebut, BPBD Bintan nantinya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku. 

Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Cerita Mahyudin Selamat dari Terkaman Buaya di Bintan

Titik terpentingnya, pemerintah daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama.

Terbaru, seorang warga Tanah Merah ,Desa Penaga, Teluk Bintan bernama Mahyudin, hampir menjadi korban terkaman buaya, Senin (26/5/2025) malam.

Pria 49 tahun itu mengaku sempat berduel dengan predator tersebut,  sebelum di selamatkan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved