Sasar Kantor Pemprov Kepri, Samsat Tanjungpinang Temukan Kendaraan Nunggak Pajak Rp15 Juta
Samsat Tanjungpinang jemput bola tagih pajak kendaraan bermotor, datangi parkiran Kantor Pemprov Kepri. Di lapangan, petugas temukan hal tak terduga
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
PAJAK KENDARAAN - Petugas Samsat Tanjungpinang saat meletakan surat tagihan pajak kendaraan di kantor Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/6/2025).
Ditemui awak media, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengapresiasi langkah Samsat Tanjungpinang dengan melakukan inovasi baru tersebut.
Baca juga: Samsat Tanjungpinang Cek Kendaraan Parkir di Swalayan, Langsung Dapat Tagihan Pajak
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya edukatif, tetapi juga strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Gubernur Ansar juga berpesan kepada petugas yang turun ke lapangan untuk tetap santun dan sembari melakukan sosialisasi taat pajak.
“Jangan sampai muncul persepsi lain dengan kehadiran petugas tersebut. Tetap santun, dan jelaskan dengan jelas maksud kegiatan yang dilakukan,” pesan Ansar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Berita Terkait
Baca Juga
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Aktif Dukung Gerakan Zakat, Wakil Gubernur Kepri Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Pelabuhan Sungai Tenam Jadi Aset Pemkab Lingga Lewat Hibah Pemprov Kepri |
![]() |
---|
DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD Tahun 2025, Gubernur Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.