Sasar Kantor Pemprov Kepri, Samsat Tanjungpinang Temukan Kendaraan Nunggak Pajak Rp15 Juta 

Samsat Tanjungpinang jemput bola tagih pajak kendaraan bermotor, datangi parkiran Kantor Pemprov Kepri. Di lapangan, petugas temukan hal tak terduga

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
PAJAK KENDARAAN - Petugas Samsat Tanjungpinang saat meletakan surat tagihan pajak kendaraan di kantor Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/6/2025). 

Ditemui awak media, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengapresiasi langkah Samsat Tanjungpinang dengan melakukan inovasi baru tersebut.

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Cek Kendaraan Parkir di Swalayan, Langsung Dapat Tagihan Pajak

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya edukatif, tetapi juga strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Gubernur Ansar juga berpesan kepada petugas yang turun ke lapangan untuk tetap santun dan sembari melakukan sosialisasi taat pajak.

“Jangan sampai muncul persepsi lain dengan kehadiran petugas tersebut. Tetap santun, dan jelaskan dengan jelas maksud kegiatan yang dilakukan,” pesan Ansar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved