Sasar Kantor Pemprov Kepri, Samsat Tanjungpinang Temukan Kendaraan Nunggak Pajak Rp15 Juta 

Samsat Tanjungpinang jemput bola tagih pajak kendaraan bermotor, datangi parkiran Kantor Pemprov Kepri. Di lapangan, petugas temukan hal tak terduga

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
PAJAK KENDARAAN - Petugas Samsat Tanjungpinang saat meletakan surat tagihan pajak kendaraan di kantor Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/6/2025). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Samsat Tanjungpinang kembali melakukan aksi jemput bola dalam penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kali ini, sasarannya kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Pantauan Tribunbatam.id, petugas melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan baik roda dua dan empat di Kantor Dinas yang berada di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/6/2025).

Bagi kendaraan yang tercatat menunggak, sama seperti sebelumnya, petugas langsung menyelipkan surat tagihan di kaca mobil dan menempel di bodi motor.

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Siapkan 4 Ribu Voucher Diskon ke Treasure Bay untuk Wajib Pajak

Hasilnya, ditemukan 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua yang menunggak pajak.

Bahkan, ada ditemukan nilai tunggakan pajak tertinggi mencapai Rp15 juta, yakni kendaraan mobil.

Kepala Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang menyasar masyarakat umum.

“Kami ingin memastikan ASN juga menjadi contoh dalam ketaatan pajak. Target kami bukan hanya tercapai, tapi juga bisa melampaui,” ujar Hanafi.

Ia menjelaskan, penagihan sebelumnya dilakukan dengan menyurati langsung pemilik kendaraan. 

Namun, ada sejumlah kendala, seperti alamat yang tidak lengkap atau kendaraan yang sudah dijual namun belum balik nama.

“Itulah sebabnya kami berinovasi dengan pengecekan langsung di lapangan,” jelasnya. 

Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati menjelaskan, pihaknya menurunkan enam tim untuk menyisir seluruh kendaraan di lingkungan Pemprov Kepri.

“Surat pemberitahuan tunggakan kami sampaikan langsung kepada pemilik. Harapannya mereka segera melunasi kewajiban pajaknya,” katanya.

Setelah ini, lanjut Rina, akan dilakukan jemput bola kembali dengan menyasar segmen lainnya.

“Nanti kalau sudah kami turun ke lapangan, akan dikabari,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved