Tiba di Gedung Merah Putih, KPK Periksa ASN dan Pihak Swasta yang Terjaring OTT di Sumut
Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
TRIBUNBATAM.id-Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6) malam.
KPK mengamankan enam orang dalam OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR, dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Adapun sosok dari enam orang yang ditangkap terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keenam orang tersebut, telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Baca juga: Penyidik KPK Periksa 2 Pria di Bintan, Sekda Ronny Kartika Ungkap Status Sukirman
Budi membeberkan, pihak-pihak yang ditangkap itu, terdiri dari aparatur sipil negara dan swasta.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, KPK menduga, ada dua kluster penerimaan uang korupsi dalam perkara OTT tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada dua mobil Toyota Kijang Innova Reborn memasuki gedung KPK pukul 01.28 WIB, Sabtu (28/6/2025).
Dua mobil itu, kemudian menuju ke bagian belakang gedung KPK.
Lalu, Innova menuju ke lobi gedung KPK. Namun, hanya satu mobil, bukan dua seperti waktu kedatangan.
Dari mobil itu, turun tiga orang, satu petugas kepolisian, satu penyidik, dan satu pihak yang terjaring dalam tangkap tangan.
Pihak yang tertangkap tangan itu, mengenakan jaket biru. Ia menggendong tas serta menenteng goodie bag, sedangkan wajahnya tidak tertutupi masker.
Petugas kepolisian dan penyidik tampak menggiring pihak yang tertangkap tangan menuju lantai dua pemeriksaan di Gedung KPK, untuk menjalani proses permintaan keterangan.
Pada Jumat (27/6/2025) pukul 23.00 WIB atau 2,5 jam sebelumnya, telah tiba empat orang yang terjaring dalam giat OTT di Sumut.
Berdasarkan informasi mereka berinisial RE, MR, H, dan R.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.