KPK Diduga Ikut Amankan Perwira Polisi Saat  OTT di Sumut, Ini Tanggapan Polda Sumatera Utara 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diduga mengamankan seorang perwira polisi dalam Operasi Tangkapan Tangan (OTT)

|
Kolase Tangkapan Layar Video KPK
TETAPKAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diduga mengamankan seorang perwira polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumtarea Utara beberapa lalu. 

Informasi itu pun tersebar dan sontak menghebohkan publik khususnya di wilayah Sumut. 

Apalagi perwira polisi tersebut disebut-sebut menjabat salah satu Kapolres. Dan tentu saja ini semakin membuat kasus OTT KPK ini makin geger.

Sebab dari informasi yang beredar, Kapolres yang turut diamankan berdinas di Sumut  tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka diamankan atas dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya.

Beruntung nasibnya mujur, dia lolos dari penetapan tersangka. Adapun dari 6 orang yang diamankan termasuk Kapolres, sejauh ini baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ialah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Piliang selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.

Menanggapi dugaan adanya perwira polisi ikut diamankan KPK pekan lalu, 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.

Meskipun demikian, pihaknya akan mencari tahu informasi adanya salah satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.

"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).

Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Baca juga: Baru 4 Bulan Jabat Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, The Golden Boys Medan Malah Ditangkap KPK

Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang yang menjabat sebagai Direktur PT RN. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved