POLEMIK SISWA TAK NAIK KELAS
Orang tua di Lingga Protes Anaknya Tak Naik Kelas, Ketua PGRI: Riwayat Proses Belajar
Polemik tidak naik kelas salah seorang pelajar di SMA Negeri 1 Selayar, Kabupaten Lingga, Kepri, ikut ditanggapi Ketua PGRI Lingga.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Polemik tidak naik kelas seorang pelajar di SMA Negeri 1 Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menjadi sorotan.
Awalludin, selaku orang tua atau wali siswa MF, tidak terima keputusan sekolah. Menurutnya, keputusan tidak menaikkan siswa ke kelas berikutnya, tidak sesuai dengan regulasi di dunia pendidikan.
Ia juga mempermasalahkan MF yang kini tinggal di kelas XI atau tidak naik ke kelas XII.
Menurut Awalludin, tidak ada kesalahan fatal yang diperbuat anaknya.
Baca juga: Orang Tua di Lingga Tak Terima Anaknya Tak Naik Kelas Tingkat SMA, Kepsek Kasih Paham
Terkait hal ini, Kepala SMAN 1 Selayar, Josua Ginting, mengungkapkan pertimbangan sekolah sangat berat, untuk memutuskan siswa tersebut naik kelas atau tidaknya.
Namun melihat seringnya MF tak hadir tanpa keterangan, nilai yang di bawah rata-rata atau tidak mau memperbaiki nilai ujian, hingga sikap yang dianggap sering bermasalah, menjadi keputusan sekolah untuk tidak menaikkan siswa di Desa Penuba, Kecamatan Selayar tersebut.
Atas pertimbangan tersebut, MF dianggap tidak memenuhi kategori untuk bisa naik kelas, sehingga harus mengulang di kelas yang sama di tahun ajaran baru pada Juli 2025.
Dimintai tanggapannya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lingga, Juniardi, menuturkan hal ini menjadi ranah Dinas Pendidikan dan turunannya kepada manajemen sekolah.
Keputusan menaikkan kelas siswa tergantung keputusan pihak sekolah.
"Menurut hemat saya itu adalah ranah dinas pendidikan dan turunannya kepada menajemen sekolah. Terkait naik atau tidak, ada tahapan yang dilalui melalui rapat kenaikan kelas," ujarnya via WhatsApp, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Orang Tua Protes Anaknya yang Tak Naik Kelas di Lingga Minta Dispensasi, Kepsek Beri Pilihan Ini
Menurutnya pula, keputusan naik atau tidaknya siswa di sekolah, berdasarkan rapat yang digelar majelis guru dengan segala pertimbangan yang ada.
Proses yang dilalui siswa dalam belajar, menjadi keputusan yang dapat diambil dalam hal ini.
"Jadi keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan riwayat anak selama berproses di sekolah tersebut," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.