DPRD Usul Penarikan Retribusi Sampah di Batam Disatukan ke Tagihan Pembayaran Air

DPRD Batam usul ada inovasi dalam sistem penarikan retribusi sampah. Di antaranya dengan menyatukan tagihan retribusi sampah ke tagihan pembayaran air

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
USULAN DPRD - Foto Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Muhammad Mustofa. Ia usulkan penarikan retribusi sampah di Batam disatukan ke dalam tagihan pembayaran air 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Batam mengusulkan adanya inovasi dalam sistem penarikan retribusi sampah

Salah satunya dengan menyatukan tagihan retribusi sampah ke dalam pembayaran air masyarakat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menilai pelayanan persampahan di Batam saat ini terus membaik. 

Namun hal itu belum diiringi dengan sistem penarikan retribusi yang optimal.

Baca juga: Dari Data DLH Batam Sudah 80 Ribu Objek Retribusi Sampah Pakai Pembayaran Barcode

"Kalau pelayanan kita sudah bagus, maka dalam penagihan juga harus ada sistem yang mendukung. Jangan hanya memungut begitu saja," ujar Mustofa, Selasa (1/7/2025).

Ia mengusulkan agar retribusi sampah dititipkan dalam tagihan air bersih, seperti yang sudah diterapkan di daerah lain.

"Salah satunya dititipkan dalam pembayaran air. Kayak terjadi di Padang, kenapa gak di PLN? Karena pembayaran air itu hanya Rp30 ribu-Rp50 ribu. Kalau itu cuma ditambahin Rp10 ribu, gak besar juga itu," tambahnya.

Menurut Mustofa, tagihan air di Batam umumnya berkisar antara Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per bulan. 

Jika ditambahkan retribusi sampah sekitar Rp10.000, nilainya masih dianggap terjangkau oleh masyarakat.

Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan dari retribusi persampahan sebesar Rp57 miliar.

Namun hingga pertengahan tahun 2025, capaian baru sekitar Rp14 miliar atau 25 persen.

Baca juga: Realisasi Retribusi Sampah di Tanjungpinang Hanya Tercapai 40 Persen dari Target

Politisi PKS ini yakin, jika sistem penarikan dilakukan secara digital dan terintegrasi, target tersebut bisa tercapai.

Ia juga berharap usulan ini bisa menjadi pertimbangan Pemko Batam untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved