Batam Terkini

Dari Data DLH Batam Sudah 80 Ribu Objek Retribusi Sampah Pakai Pembayaran Barcode

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto menuturkan, bahwa puluhan ribu objek retribusi yang telah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Alfandi
Foto Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mendata hingga pertengahan tahun 2024  tercatat sebanyak 80 ribu objek retribusi telah menggunakan sistem pembayaran barcode di Kota Batam, Kamis (12/9/2024).

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto menuturkan, bahwa puluhan ribu objek retribusi yang telah menggunakan sistem pembayaran barcode ini tercapai dikarenakan pihaknya terus melakukan sosialisasi secara berkala.

Pihaknya juga terus mempeluas sistem pembayaran retribusi sampah non tunai.

"Perluasan itu dilakukan secara bertahap dengan memasang barcode pembayaran di tiap-tiap objek retribusi," katanya.

Lanjutnya, perluasan pembayaran non tunai dilakukan agar masyarakat makin mudah melakukan transaksi, dan mendapatkan jumlah real time penerimaan retribusi, dan sekaligus menekan angka kebocoran retribusi.

Baca juga: Di Acara Medical Fair Asia 2024, Menteri Perindustrian Bicara Peluang Ekspor untuk Indonesia

Selain non tunai, pembayaran retribusi sampah di Kota Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai.

Pada semi non tunai ini  petugas tetap memberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat, dan pedagang.

Namun, disini uang retribusi itu tidak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah, sehingga petugas hanya menerima bukti pembayaran saja.

Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai dan karcis.

"Jadi Semi non tunai ini kita kirim surat tagihan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), nanti objek retribusi itu dibayarnya ke bank langsung," terangnya.

Baca juga: Pilkada Bintan 2024 Cuma Satu Paslon, KPU: Tak Ada Debat, Hanya Penyampaian Visi Misi

Eka Suryanto juga menjelaskan, jika  dipersentasekan untuk pembayaran resyribusi sampah menggunakan barcode dan non tunai sudah 50 persen.

"Sedangkan tunai menggunakan karcid masih 50 persen," ungkapnya.

Eka juga menambahkan,  untuk petugas pemungut retribusi sampah sendiri sampai saat ini berjumlah 100 orang.

"Jumlah petugas pemungutan sampah itu terus berkurang seiring semakin banyaknya objek retribusi yang membayar secara non tunai," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Alfandi)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved