Batam Terkini
Dari Data DLH Batam Sudah 80 Ribu Objek Retribusi Sampah Pakai Pembayaran Barcode
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto menuturkan, bahwa puluhan ribu objek retribusi yang telah
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mendata hingga pertengahan tahun 2024 tercatat sebanyak 80 ribu objek retribusi telah menggunakan sistem pembayaran barcode di Kota Batam, Kamis (12/9/2024).
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto menuturkan, bahwa puluhan ribu objek retribusi yang telah menggunakan sistem pembayaran barcode ini tercapai dikarenakan pihaknya terus melakukan sosialisasi secara berkala.
Pihaknya juga terus mempeluas sistem pembayaran retribusi sampah non tunai.
"Perluasan itu dilakukan secara bertahap dengan memasang barcode pembayaran di tiap-tiap objek retribusi," katanya.
Lanjutnya, perluasan pembayaran non tunai dilakukan agar masyarakat makin mudah melakukan transaksi, dan mendapatkan jumlah real time penerimaan retribusi, dan sekaligus menekan angka kebocoran retribusi.
Baca juga: Di Acara Medical Fair Asia 2024, Menteri Perindustrian Bicara Peluang Ekspor untuk Indonesia
Selain non tunai, pembayaran retribusi sampah di Kota Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai.
Pada semi non tunai ini petugas tetap memberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat, dan pedagang.
Namun, disini uang retribusi itu tidak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah, sehingga petugas hanya menerima bukti pembayaran saja.
Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai dan karcis.
"Jadi Semi non tunai ini kita kirim surat tagihan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), nanti objek retribusi itu dibayarnya ke bank langsung," terangnya.
Baca juga: Pilkada Bintan 2024 Cuma Satu Paslon, KPU: Tak Ada Debat, Hanya Penyampaian Visi Misi
Eka Suryanto juga menjelaskan, jika dipersentasekan untuk pembayaran resyribusi sampah menggunakan barcode dan non tunai sudah 50 persen.
"Sedangkan tunai menggunakan karcid masih 50 persen," ungkapnya.
Eka juga menambahkan, untuk petugas pemungut retribusi sampah sendiri sampai saat ini berjumlah 100 orang.
"Jumlah petugas pemungutan sampah itu terus berkurang seiring semakin banyaknya objek retribusi yang membayar secara non tunai," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Alfandi)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
21 Tahun Menanti Legalitas Kampung Tua di Batam, Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Gandeng Media Lokal, Perkuat Ketahanan Informasi di Perbatasan Kepri |
![]() |
---|
Material Reklame Hasil Penertiban Menumpuk di Taman Dang Anom Batam |
![]() |
---|
Begal di Batam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban di Jalan Soutlink, Pelaku Bawa Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor Keselamatan, Siswa SMA Negeri 15 Batam Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.