PERWIRA TNI AL DIKEROYOK

Efek Perwira TNI AL Dikeroyok Preman di Terminal Arjosari, Warga Demo Sebut Korban Sosok Disegani

Pengeroyokan terhadap perwira TNI Angkatan Laut (AL), Letda Laut Abu Yamin (53) di Terminal Arjosari, Kota Malang, memberikan efek domino.

Editor: Khistian Tauqid
Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan
PERWIRA TNI DIKEROYOK - Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati bersama warga Arjosari saat membacakan tujuh poin nota kesepakatan bersama, Selasa (1/7/2025). Dalam kesepakatan bersama tersebut, salah satunya yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme. 

Untuk memastikan ketertiban, Mega meminta kepada para mandor maupun jupang untuk memakai seragam atau atribut resmi perusahaan otobus.

"Kami meminta kepada jupang dan mandor, untuk mengenakan rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaannya" paparnya.

"Ini sebagai identitas, bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan dan bukan jupang liar," urai Mega.

Saat disinggung terkait berapa jumlah mandor maupun jupang resmi di  Terminal Arjosari, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Terkait hal ini, akan kami lakukan pendataan ulang," tambahnya.

Aksi Damai

Demi dilakukan warga Kelurahan Arjosari Kota Malang di Terminal Arjosari, Selasa melalui aksi damai.

Dalam aksinya tersebut, warga menuntut dan menolak keras adanya aksi premanisme, pungli serta tindak kekerasan pemaksaan di wilayah terminal.

Aksi damai itu diawali dengan warga berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer menuju Terminal Arjosari sambil membawa berbagai spanduk tuntutan.

Setelah itu, warga berkoordinasi dengan pihak terminal untuk memasang spanduk tuntutan di dalam area terminal.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di pos pintu masuk maupun keluar dan di pagar sepanjang jalur keberangkatan bus.

Spanduk itu bertuliskan 'Save Terminal Arjosari Kembalikan Ketentraman dan Keamanan Penumpang di Terminal Arjosari' dan ada juga yang bertuliskan 'Kami Seluruh Warga Arjosari Menolak Keras Adanya Premanisme, Pungli dan Tindak Kekerasan Pemaksaan di Wilayah Terminal Arjosari'.

Kondisi 3 Tersangka

Sementara itu, tiga tersangka pengeroyok Letda Laut Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH dipindahkan sementara waktu ke Polda Jatim.

Pemindahan ini didasarkan atas faktor keamanan. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved